telusur.co.id - Pasca marger pada Oktober 2021, perusahaan operator terminal Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) terus melakukan standarisasi terminal petikemas di seluruh Indonesia yang ada di bawah naungannya.
Direktur Utama Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), M. Adji menjelaskan, program utama dalam dua tahun ke depan pasca merger adalah bagaimana standardisasi cara kerja SPTP.
"Kadang-kadang kita merasa terminal kita kurang luas dan kurang alat. Padahal cara kita bekerja belum optimal. Jadi kita ingin pastikan dulu, setelah kita transformasi dengan membenarkan cara kerjanya serta dilakukan training," ujarnya pada Media Gathering SPTP Group di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya. Kamis, (13/4/2023) malam.
Pelindo, lanjutnya, sebenarnya telah memulai langkah standarisasi tersebut sejak belum merger. Optimalisasi dan standarisasi lebih ditingkatkan dan digencarkan lagi pasca merger, melakukan evaluasi 27 terminal dengan diberikan peringkat serta skoring.
"Ketika skor sudah ada, maka baru ditentukan mana terminal yang mendesak untuk dilakukan standarisasi. Target kami dalam 2 tahun ke depan, 27 terminal semua bisa terstandarisasi. Beberapa terminal utama setelah kita melakukan transformasi, jadi ada alat tersisa. Contoh Belawan, sebelum ditransformasi, kinerjanya relatif biasa saja. Ketika dilakukan transformasi, kinerjanya lompat, alatnya sisa, RTG sisa tiga," terangnya.
Oleh karena itu, SPTP juga melakukan optimalisasi aset antar pelabuhan dengan melalukan relokasi peralatan QRC, RTG, RST, HT dan CHASIS. Di tahun 2022, SPTP sudah merelokasi tiga unit QCC, satu unit dari Ternate ke KKT dan dua unit dari JICT ke MNP. Juga merelokasi 6 RTH, diantaranya dua unit dari Belawan ke Perawang dan dua unit dari TPKS ke Nilam. Selain itu juga merelokasi 1 unit RST dari TTL ke Nilam.
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra menuturkan, ada dua keuntungan yang didapatkan ketika melakukan standarisasi, pertama keuntungan untuk konsumen dan kedua keuntungan untuk pelindo sendiri.
"Untuk konsumen, akan terjadi penghematan biaya operasional kapal dan durasi pengiriman menjadi lebih cepat. sementara keuntungan dari sisi Pelindo berupa efisiensi biaya operasional bongkar muat dan potensi kenaikan trafik kapal," papar Widyaswendra.
Hingga saat ini, SPTP telah melakukan transformasi dengan meningkatkan standarisasi operasional terminal di lima pelabuhan, yaitu pelabuhan Belawan, Makassar, Ambon, Sorong dan Nilam.
Hasilnya, di Belawan, produktivitas naik dari rata-rata sekitar 20 Box Ship Hour (BSH) menjadi 38 BSH hingga 61 BSH. di Makassar dari 20 BSH menjadi 34 BSH hingga 63 BSH. Begitu juga dengan Pelabuhan Ambon, produktivitas naik dari 12 BSH menjadi 26 BSH hingga 35 BSH. Sedangkan di Ambon naik menjadi 25 BSH hingga 34 BSH dan di Nilam dari 25 BSH menjadi 35 BSH hingga 58 BSH.
"Begitu juga dengan lama kapal sandar di pelabuhan, menjadi semakin cepat. Di pelabuhan Makassar dari 55 jam menjadi 32 jam, Makassar dari 38 jam menjadi 22 jam, Ambon dari 37 jam menjadi 24 jam, Sorong dari 72 jam menjadi 24 jam dan Nilam dari 21 jam menjadi 18 jam," tutupnya. (ari)