telusur.co.id - Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI) menggelar webinar dengan tema, "Pemilukada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19: Aman, Tertib, Demokratis, dan Sehatkah?". Webinar itu dilakukan via aplikasi Zoom. 

Narasumber yang dihadirkan, Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Timur, Muhammad Arbayanto, Pusat Studi Hukum & HAM (HRLS) FH Unair, R. Herlambang Perdana W., Wakil Dekan I FKM Unair, Santi Martini, Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, dan Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi.

Arbayanto dalam pemaparannya mengatakan, tugas KPU saat ini bukan saja melindungi hasil pemilihan, namun juga melindungi kesehatan baik pemilih, peserta, maupun penyelenggara.

"Karena tantangan pilkada tahun ini adalah mengenai kesehatan di tengah pandemi yang akan berpengaruh terhadap partisipasi pesta demokrasi," ujarnya. Senin, (05/10/2020).

Sementara itu, Herlambang mengungkapkan, tiga calon kepala daerah meninggal, angka positif terus meningkat, dan hak pilih itu bisa dibatasi dengan keamanan serta ketertiban di tengah pandemi. 

"Sehingga, para ahli epidemologi sepakat bahwa pilkada harus ditunda," kata Herlambang.

Kemudian, pemaparan Wadek I FKM Unair, Santi Martini menjelaskan, penularan ini terjadi dari orang ke orang, terutama closed contact. 

"Artinya, penularan akan lebih mudah dan cepat terjadi. Maka, kita bukan saja harus memperhatikan 3M, namun juga Iman, Imun, dan Aman," tegas Santi. 

Narsum berikutnya, Purnomo menyatakan, Bawaslu telah mengeluarkan Perbawaslu 4/2020 yang mengatur tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pemilihan kepala daerah serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19. 

"Dan Bawaslu telah menginstrusikan para jajaran terkait penerapan protokol kesehatan dalam penyelarasan permasalahan protokol kesehatan," ungkap Purnomo.  

Selanjutnya, dokter Joni Wahyuhadi menegaskan, harus ada penerapan protokol kesehatan yang ketat dan tegas saat Pilkada akan tetap dijalankan.  

"Dengan tetap disiplin di tengah masyarakat yaitu dalam hal menjaga jarak, memakai masker serta adanya hand sanitizer di tiap TPS sebagai langkah pencegahan penularan virus corona," tutur Dirut RSUD dr. Soetomo itu. 

Terlebih, menurut Sekretaris Direktur Eksekutif LKHAI, Mohammad Syarifudin Abdillah mengatakan, yang pasti keselamatan masyarakat tetap menjadi poin yang harus diutamakan. Karena, berkaca dari Pemilu serentak kemarin yang belum ada corona saja, petugas KPPS-nya sekian ratus orang yang meninggal. 

"Banyak sekali yang meninggal karena faktor kelelahan dan lain sebagainya, apalagi sekarang di situasi pandemi. Maka, pihak penyelenggara harus benar-benar memperhatikan itu atas kekhawatiran masyarakat Indonesia," lugas Abdillah. (ari)