telusur.co.id - Fraksi partai Demokrat dengan tegas menolak kesepakatan membawa Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja atau (RUU Ciptaker) ke pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pengesahan menjadi UU dalam rapat paripurna.
M Agil Effendi sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo senada dengan apa yang telah di perjuangkan oleh rekan-rekannya di DPR RI dan keputusan partai. yaitu menolak keras atas apa yang telah di putuskan oleh ketua DPR RI beberapa hari lalu.
"Jadi kami di Partai Demokrat itu memperjuangkan hak-hak rakyat, kaum buruh dan pekerja sehingga kami menolak keras atau tidak sepakat dengan apa yang sudah di sahkan oleh ketua DPR RI"saat di Konfirmasi melalui telepon Rabu (07/10/2020)
Agil menilai bahwa pengesahan RUU cipta kerja cenderung tergesa-gesa atau di paksakan, pasalnya saat ini masyarakat dalam keadaan tidak setabil, fokus bertahan hidup karena adanya covid - 19 ini. Pengesahan RUU tersebut juga seakan-akan disembunyikan dari derita Rakyat yang sedang menjerit kesulitan mendapatkan pekerjaan.
"Saya melihat ada beberapa pasal yang merugikan buruh hingga hak-haknya yang di hilangkan dalam RUU itu, maka dari itu kami fraksi Partai Demokrat Sidoarjo adalah koalisi dengan rakyat" kata Agil yang juga menjadi Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo ini.
Agil menambahkan, pihaknya akan segera membuat Banner sebagai gerakan menolak UU Cipta Kerja yang akan di sebarkan ke seluruh pelosok kota Sidoarjo. Hal ini di lakukan sebagai bentuk mosi penolakan.
"Kami fraksi Demokrat Sidoarjo siap mengawal dan patuh terhadap intruksi pusat, dalam waktu dekat, akan membuat Banner terkait dukungan menolak UU ciptakerja ini bentuk respond terhadap masarakat pekerja" pungkasnya. (Rif)