telusur.co.id - Kabupaten Gresik mempunyai sentra industri kecil dan menengah (IKM) yang berfungsi sebagai sarana kegiatan yang berhubungan dengan produk unggulan kabupaten Gresik yang meliputi produksi, pengembangan dan pemasaran di kabupaten Gresik.
Banyak sekali UMKM di Kabupaten Gresik yang berkecimpung di bidang pangan. Produk makanan seperti nasi krawu, pudak jabung, otak-otak bandeng, legen menjadi ciri khas Gresik dan sudah banyak dikenal masyarakat di luar Gresik.
Makanan tersebut berasal dari bahan yang alami “tetapi akan menjadi tidak sehat atau alami” apabila ditambahkan komponen-komponen lain yang merupakan bahan tambahan. Adanya zat aditif seperti pewarna, monosodium glutamate (MSG) dan perisa bertujuan untuk menambah daya tarik, merangsang indera penglihatan, menyeragamkan dan menstabilkan warna, serta menutupi atau mengatasi perubahan warna.
Bahan tambahan tersebut belum banyak dipahami oleh masyarakat terkait penggunaan maupun bahaya yang ditimbulkan. Kesadaran masyarakat masih belum tinggi untuk memilih makanan yang sehat dan masih banyak sekali yang menggunakan pewarna-pewarna sintetis dan tidak layak digunakan pada makanan.
Mengkonsumsi makanan tidak hanya sehat tetapi juga harus halal. Mayoritas penduduk di Indonesia adalah beragama Islam, sehingga jaminan makanan yang halal sangat diperlukan.
Kaum muslim mempunyai pedoman yang jelas terkait mengkonsumsi makanan yaitu : ”Dan makanlah makanan yang halal dan baik dari apa yang Allah telah berikan rezeki kepadamu dan bertaqwala.” (QS. Al-Maidah:88).
Kota Gresik dikenal sebagai kota wali, dan identik dengan ajaran agama Islam yang sangat kental. Pada arah kebijakan pariwisata, Pemerintah Kabupaten Gresik bertekad untuk mengembangkan potensi sumber daya lokal melalui desa wisata serta meningkatkan kualitas produk industri kecil dan menengah sebagai komponen pendukung produk wisata di Destinasi Pariwisata.
Gresik siap mengembangkan pariwisata halal di Pulau Bawean. Kegiatan tersebut, juga melibatkan pondok pesantren yang tergabung dalam “one pesantren one product” (OPOP) Jawa Timur.
Berdasarkan hal tersebut, maka diperlukan relawan-relawan untuk mensosialisasikan kepada para pelaku industri kecil menengah terkait pentingnya makan yang sehat dan halal.
Para akademisi di lingkungan Perguruan Tinggi seperti Unesa juga mempunyai tanggung jawab untuk memberikan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat yang masih rendah kesadarannya untuk mengkonsumsi makanan yang bergizi seimbang, sehat dan aman.
Bukti kepedulian Unesa dilaksanakan melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang diketuai oleh Prof Nuniek Herdyastuti dengan anggota, Prof Tukiran, Prof Titik Taufikurohmah, Ratih Dewi Saputri, dan Prof Sari Edi Cahyaningrum.
PKM ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi terkait makanan yang aman, sehat dan halal pada pelaku industry kecil menengah khususnya pengelola makanan. Para pelaku usaha ini diharapkan dapat mengetahui contoh-contoh serta bahaya yang ditimbulkan terkait penggunaan bahan tambahan yang tidak food grade serta bagaimana memilih makanan yang sehat dan halal berdasarkan komposisinya.
Diharapkan informasi ini dapat diterapkan pada pembuatan kue-kue tradisional sehingga terwujud makanan yang sehat, aman dan halal. Ke depan diharapkan Unesa dapat menjadi mitra untuk mendampingi UMKM di Kabupaten Gresik untuk sertifikasi halal seperti yang telah dicanangkan oleh pemerintah melalui peraturan pemerintah No 39 tahun 2021 pasal 135. Hal tersebut juga akan mendukung upaya pemerintah kabupaten Gresik yang akan mewujudkan desa pariwisata halal. (ari)