telusur.co.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Sigit Sosiantomo melaksanakan kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di aula pertemuan Gedung Tanmiyatul Iman, Jl. Ahmad Yani No. 153 Kel. Gayungan, Kec. Wonocolo, Kota Suarabaya. Minggu, (02/7/2023).

Dihadiri oleh bacaleg Kota Surabaya, pengurus DPC hingga DPRa PKS Kecamatan Jambangan Surabaya dan sekitarnya, serta relawan sebagai tim sukses yang siap memenangkan PKS pada Pemilu 2024. 

Sosialisasi Empat Pilar merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh MPR yang bertujuan untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

“NKRI harga mati adalah kita berbangsa satu yaitu Indonesia, akhlak dibangun dengan wawasan yang luas tidak ada egosentris siapa yang lebih baik dari yang lain. Empat pilar ini diharapkan dapat dipahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Sigit.

Maksud dipahami secara utuh adalah bagaimana kita sebagai bangsa Indonesia terus berpegang teguh dengan arah tujuan bangsa yang sudah dibungkus dengan sangat baik runtut dalam 4 Pilar kebangsaan yang sudah kita ketahui bersama.

Tujuan sosialisasi ini adalah agar masyarakat bisa lebih mengenal 4 pilar sebagai alat pemersatu bangsa. 4 hal ini adalah hal-hal yang tetap sepanjang zaman tidak berubah atau bias, kita dengarkan dengan istilah NKRI harga mati. Tidak ada lagi perubahan. 

“Tujuan negara sudah jelas, 4 harapan para pendiri bangsa dalam membentuk negara kesatuan repbulik Indoensia. Nilai-Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Permusyawaratan dan Keadilan  yang semuanya tercantum dalam Pembukaan UUD 1945,” tegas Sigit.

Oleh karena itu, semua Anggota terlebih Pengurus PKS, lanjut Sigit, harus mencintai negara ini, memiliki kontribusi bersama dengan elemen bangsa lainnya untuk mencapai tujuan bangsa dan implementasi nilai-nilai yang ada dalam 4 pilar kebangsaan kita ini. 

“Wujud PKS cinta NKRI dan memiliki semangat Kolaborasi adalah setiap anggota PKS harus siap bekerjasama dengan semua elemen bangsa dalam menghadirkan kebaikan di sekitar kita, Perjuangan yang paling tinggi adalah berani menyampaikan kebenaran,” jelasnya.

Sigit Sosiantomo menegaskan bahwa, hukum tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah UUD 1945, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah Provinsi, dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Ruh dari UUD 1945 itu sendiri adalah Pembukaan UUD 1945 dimana ada tujuan dan dasar negara Indonesia.

“Pembukaan UUD 1945, dokumen yang tidak boleh dirubah, bukti kita cinta NKRI harus menghayati dan mengamalkan pembukaan UUD 1945,” lugas Sigit yang juga merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu PKS. (ari)