telusur.co.id - Kasus korupsi dalam pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) oleh eks Mensos Juliari P. Batubara menuai pendalaman aliran keuangan berbagai pihak di luar Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Salah satu yang diduga menimpa kecipratan fee Bansos yaitu Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi. Nama dia disebutkan dalam kesaksian anak buah Juliari, yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Hal ini membuat Ketua Umum Jaringan Pemuda Surabaya (JAPAS), M. Sholeh geram atas kasus yang diduga Qosasi menerima fee Bansos tersebut.
“BPK adalah badan pemeriksa keuangan, harusnya menjalankan Tupoksi dengan sungguh-sungguh. Bukan ‘pagar makan tanaman’. Artinya jangan malah ikut campur back up. Itu sama saja dengan menjadi dalang kasus korupsi,” tegas Sholeh kepada telusur.co.id. Jumat, (12/3/2021).
Meski dalam wawancara CNBC Indonesia (09/3) Qosasi menjelaskan atas tudingan fee Bansos itu, “Biar saja. Jangan direspons. Biar tidak menganggu etika pemeriksaan (KPK -red). Begini-begini kan sudah biasa saya,” ucapnya.
Sholeh menambahkan, kasus fee Bansos ini menjadi menumbuhkembangkan bibit korupsi. Sedangkan BPK adalah tempat menilai dan memeriksa dengan benar agar tidak timbul kegiatan korupsi.
“Kalau sampai terjadi back up dari BPK, maka oknumnya harus dihukum sangat berat. Ini merujuk masa depan bangsa agar tidak digerogoti oleh oknum pemeriksa keuangan,” lugas dia.
Ditambahkan Sholeh, “KPK harus usut tuntas keterlibatan oknum BPK RI. Demi kepercayaan publik, terutama di kalangan pemuda Indonesia. Sehingga harapan ‘Indonesia Bebas Korupsi’ masih ada di benak pemuda Indonesia,” tutupnya.
Seperti kita ketahui bersama, Achsanul Qosasi tidak sendirian yang diduga kecipratan fee Bansos, melainkan juga ada artis penyanyi Cita Citata dan pengacara kondang Hotma Sitompul. (ari)