telusur.co.id - Dalam upaya memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para kader di Kabupaten Sidoarjo. PDI Perjuangan Sidoarjo menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris fungsionaris PDI Perjuangan Sidoarjo. Kegiatan ini bertempat di Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Sidoarjo.

Selama ini Partai PDI Perjuangan Sidoarjo selalu berupaya memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para kader PDI Perjuangan di Kabupaten Sidoarjo. 

Diharapkan semua kader di Kabupaten Sidoarjo khususnya para fungsionaris partai ini sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan karena tentu banyak manfaat bagi anggota/kader itu sendiri dari segala resiko pekerjaannya terutama dalam pelaksanaan tugas partai itu sendiri.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sidoarjo, Samsul Hadi mengapresiasi kegiatan seperti ini.

"Kepada keluarga yang ditinggalkan, saya mengucapkan turut berduka cita. Semoga santunan ini bisa bermanfaat untuk membantu kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan,” tuturnya kepada telusur.co.id. Jumat, (09/4/2021).

Secara simbolis, santunan berjumlah sebesar Rp 252.000.000 diserahkan secara langsung kepada enam orang ahli waris fungsionaris PDI Perjuangan Sidoarjo. 

Ke enam ahli waris tersebut antara lain, Sekretaris PAC Wonoayu, Wakil Ketua PAC Sukodono, Wakil Ketua PAC Tanggulangin, Wakabid Perempuan dan Anak DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, Anggota Satgas DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, dan Wakil Ketua PAC Balongbendo.

Staff Marketing BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Budi Heriyanto menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaminan perlindungan dari resiko sosial ekonomi yang bisa saja terjadi. Sehingga masyarakat yang bekerja bisa lebih nyaman dan lebih produktif. 

”Ini merupakan komitmen kita bersama untuk melindungi pekerja dan juga memberikan hak-hak yang seharusnya dia dapatkan,” tegasnya.  

Wakabid Industri Tenaga Kerja, Jaminan Sosial, Koperasi, dan UMKM PDI Perjuangan Sidoarjo, Endang Kristiyawati menjelaskan, dari ke-6 ahli waris yang mendapatkan santunan,  sebesar 42 juta rupiah sesuai PP 82 Tahun 2019. Serta menjadi Partai Politik satu-satunya di Sidoarjo yang memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada para kader dan anggotanya.

“Harapannya, jaminan kematian ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan pekerjaan, semoga bermanfaat. Serta ini menunjukkan bahwa PDI Perjuangan peduli dengan kadernya, karena hanya kami, Parpol di Sidoarjo yang mengikut sertakan kadernya dalam program BPJS,” tukas Endang. (ari)