telusur.co.id - Sejak hari Senin (15/6), Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timue (Pemprov Jatim) memberikan alat rapid test mesin PCR kepada RSUD Pare Kabupaten Kediri. Dalam rangka penanganan Covid-19 sehingga dapat diketahui status apakah positif, negatif, atau pasien dalam pengawasan.
Salah satu fungsi dari mesin PCR dapat mengetahui status penyebaran virus sehingga dapat ditangani guna memperlambat laju penyebaran virus, dan mencegah meluasnya wabah tersebut.
Pemberian mesin PCR kepada RSUD Kab. Kediri berupa alat swab untuk memeriksa dan mengkonfirmasi pendataan yang terdampak positif Covid-19 di Pare, Kab. Kediri.
Salah satu masyarakat kab. Kediri, Hanif Pramuditya mengungkapkan, bantuan yang diberikan dari pemerintah provinsi sampai saat ini belum juga bisa berfungsi dan beroperasi.
“Entah apa yang menjadi penyebab alat tersebut tidak dapat digunakan. Hal ini berdampak pada masyarakat dan membengkaknya warga yang mengisolasi mandiri di rumah,” ungkap Hanif. Selasa, (23/6/2020).
Bahkan, Hanif mengungkapkan, dirinya sudah tiga bulan melakukan isolasi mandiri, dan sampai saat ini tidak ada penanganan yang serius dari pemerintah daerah (Pemkab Kediri -red).
Daru Hanif menuturkan bahwa, pemerintah daerah yang seharusnya memeriksa dan memastikan data yang ada di tempat, agar mudah dalam proses penanganannya. Akan tetapi, data pemeriksaan harus dibawa ke Lab Surabaya dan masih menunggu kejelasan dari rumah sakit.
Sama halnya ketika, Gugus Tugas (Gugas) Penanganan Covid-19 Pemkab Kediri ditanya oleh Daru Hanif melalui via WhatsApp terkait hasil pemeriksaan dan kapan Mesin PCR berfungsi, mereka hanya memberikan respon terkait hasil pemeriksaan akan ada pada kurun waktu empat hingga lima hari.
“Kemudian, ketika Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tersebut, ditanya mengenai alat yang tidak bisa digunakan, mereka menjelaskan bahwa, hal tersebut hanya diketahui oleh pihak rumah sakit,” ujar Daru ketika dihubungi awak media via WA.
Daru menambahkan, hal ini memunculkan bahwa, di kabupaten Kediri sangat kurang tanggap dalam menangani kasus Covid-19. (ari)