telusur.co.id - Kebijakan pajak kota Malang 0 % bagi 10 destinasi wisata. Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto menyampaikan, kebijakan tersebut bakal sesuai instruksi pemerintah pusat, kebijakan nol rupiah diperuntukkan bagi usaha sektor pariwisata, seperti hotel dan restoran.
“Malang menjadi daerah yang harus menerapkan kebijakan ini. Karena Kota Malang memang jadi salah satu jujukan wisata,” kata Wasto.
Pemerintah pusat telah menyiapkan skema dana hibah atau alokasi khusus untuk mengganti loss potensi yang dialami pemerintah daerah, akibat kebijakan penghapusan sementara pajak hotel dan pajak restoran berkaitan dengan paket stimulus mengatasi wabah Covid-19. Untuk menggantikan pendapatan pemda dari penghapusan pajak tersebut, pemerintah kabarnya menyiapkan dana Rp 3,3 triliun.
Meski begitu, Pemkot Malang dituntut memiliki inovasi lain untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak yang hilang. DPRD Kota Malang pun merasa khawatir, karena besaran dana hibah yang dijanjikan lebih kecil dibandingkan potensi riil. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono.
Terkait stimulus menyiasati corona, Malang menjadi salah satu dari 10 destinasi wisata pilihan yang diberlakukan dalam kebijakan terbaru pemerintah pusat. Selain Malang, 9 destinasi lain adalah Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Manado, Silangit, Tanjung Pinang dan Tanjung Pandan.
“Kami akan tetap patuh pada peraturan yang berlaku, seperti Undang undang Pajak Daerah. Jadi nanti akan dilihat sejauh apa efektivitasnya. Sekda juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” ungkap Walikota Sutiaji.
Saat ini Bapenda akan terus mematangkan dan mensosialisasikan skema penghapusan pajak terkait. "Nanti skemanya bagaimana akan segera kami sosialisasikan kepada masyarakat dan para pelaku usaha," tandasnya.
Untuk diketahui, dalam APBD 2020 PAD Kota Malang ditargetkan sebesar Rp 731 miliar atau naik Rp 198 miliar (39%) dibanding tahun 2019. Sektor pajak daerah ditargetkan naik signifikan dari Rp 430 M menjadi Rp 621 M. Tentu jika hibah dari pusat tidak sesuai asumsi Pemkot Malang, target sebesar ini akan sulit tercapai.
Penulis : Siti Qonita Faiza - Mahasiswa Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).