telusur.co.id - Bawaslu kab Sidoarjo rekomendasi 5.671 pemilih yang terindikasi belum masuk DPS dalam pilkada Sidoarjo tahun 2020. Pemutakhiran daftar pemilih telah sampai pada daftar pemilih sementara hasil perbaikan setelah diumumkan oleh PPS.

 

Daftar pemilih sementara  hasil perbaikan ini akan ditetapkan menjadi Daftar pemilih tetap. Menurut Mohammad Rosul selaku koordinator Divisi pengawasan Bawaslu kab. Sidoarjo. 

 

Sebagai upaya untuk melindungi hak pilih Bawaslu kabupaten Sidoarjo memberikan saran perbaikan dan merekomendasi kepada KPU Sidoarjo diantaranya;

 

1. Terdapat 5.000 pemilih DPK (daftar pemilih khusus) yang terindikasi belum masuk dalam DPS.

2. Terdapat kurang lebih 1.000 orang meninggal masih masuk di DPS.

3. Terdapat kesalahan elmen pemilih terutama dalam status perekaman KTP

Melihat persoalan bawaslu meminta KPU Sidoarjo untuk menindak lanjuti dengan serius.

 

Jika hal ini tidak ditindak lanjuti oleh KPU secara tuntas, maka dapat dimungkinkan terjadi penundaan penetapan rekapitulasi.

 

"Terjadi penundaan penetapan rekapitulasi Dps hasil perbaikan menjadi Daftar pemilih  tetap Penundaan ini berlaku sampai pemutakhiran pemilih memenuhi 3 unsur yaitu mutakhir, valid dan komperhensif". Pungkas Rosul.(rif)