telusur.co.id - Kekosongan jabatan kepala daerah d Kabupaten Sidoarjo cukup lama, pasalnya Bupati Sidoarjo Saiful Illah masih menghadapi proses hukum di peradilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan wakilnya Nur Ahmad Syaifudin meninggal dunia karena Covid-19, kemudian di PLH oleh Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini beberapa pekan sebelumnya.
Pada Kamis (01/09/2020) siang, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar parawansa melantik Kepala Biro Adm. Kesejahteraan Sosial Provinsi Jawa Timur, Hudiyono sebagai Penjabat (PJ) Bupati Sidoarjo.
Hudiyono akan menjabat hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 sesuai Surat Keputusannya (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diberikan secara langsung oleh Gubernur Jatim di gedung Grahadi Surabaya.
"Habis ini kita langsung tancap gas, dan hari ini nanti langsug saya rapat paripurna di DPRD karena ini sudah mendekati tutup tahun dan buka tahun anggaran," kata Hudiyono dalam sambutannya di pendopo.
Selanjutnya, Hudiyono akan langsung menghadiri sidang paripurna tahunan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk pembahasan P-APBD Tahun 2020 maupun R-APBD 2021. Selain itu ia juga dihadapkan dengan persoalan Penanganan Covid19 serta penyelenggaraan Pilkada 2020.
"Pemerintah provinsi Jawa Timur, Ibu Gubernur siap membantu fasilitas-fasilitas yang kira-kira di daerah masih ada kekurangan," ujar Hudiyono.(rif)