telusur.co.id - Cara-cara preman jalanan dipertontonkan oleh PT Federal International Finance (FIF) saat menangani nasabah bermasalah, kejadian ini berlangsung Senin (8/2) pukul 15.30 WIB dengan cara premanisme menghadang Husein di jalan raya dan menggiring ke kantor FIF Rajawali Surabaya.
Setelah itu, diminta paksa untuk menyerahkan sepeda motor dan surat-suratnya dan kejadian ini kedua kalinya yang pertama tanggal 4 Februari 2020, saat itu korban berhasil mempertahankan.
Mega Sartika, putri dari Husein menceritakan, awalnya ayahnya yang menggunakan sepeda motor Honda Beat Nopol L 6742 UA sedang perjalanan pulang dari kerja dari Jl. Kenjeran Surabaya menuju Sidoarjo.
“Tiba-tiba saat melewati Jl. Ratna Surabaya depan bekas pabrik Bir dihadang 6 orang dengan mengendarai 3 sepeda motor yang mengaku petugas dari FIF untuk meminta kendaraan yang dipakainya karena alasan menunggak pembayaran kredit,” ungkap Mega saat dikonfirmasi. Senin, (08/2/2021).
Husein yang tidak tahu menahu soal pinjaman itu, tentu tidak mau menyerahkan begitu saja, setelah diberi penjelasan Risal, salah satu penghadang tersebut ternyata yang melakukan pinjaman adalah anaknya, Mega Sartika dengan jaminan motor tersebut dan sudah menunggak 3 bulan berjalan.
“Karena ayah saya (Husein -red) tetap tidak mau menyerahkan motor yang dipakai, akhirnya penghadang itu membujuknya dengan dalih hanya mengambil surat tagihan di kantor FIF,” ujarnya.
Karena tidak punya prasangka apa-apa, akhirnya Husein menurutinya, lalu digiring ke kantor FIF, dan setelah suratnya diminta dengan alasan dicocokkan dengan kendaraanya, ternyata penghadang tersebut berbohong, dan akhirnya sepeda motor ditahan di kantor FIF di Jl Rajawali Surabaya, bahkan STNK juga tidak boleh diminta kembali
Bahkan, Mega menegaskan, sanggup membayar satu angsuran melalui transfer juga ditolak, dan diminta datang langsung ke kantor. Karena menjelang malam, dan kantor FIF tutup, akhirnya Husein mengalah meninggalkan motornya pulang dengan naik bus ke Sidoarjo.
“Kejadian ini, merupakan buntut dari keterlambatan pinjaman yang dilakukan saya dengan nomor kontrak 8010001235320, yang sudah menunggak 3 bulan per 18 Februari 2020,” lanjut dia.
Dan rencananya, Mega menyatakan, diakuinya minggu ini dibayar 1 angsuran, karena memang diakui sejak pandemi ini, usahanya menurun drastis, tetapi tetap diupayakan pembayaran tidak sampai lewat 3 bulan.
“Makanya saya selalu pro aktif dan sudah minta keringan tetapi masih terus dijanjikan,” tegas Mega Sartika. (ari)