telusur.co.id -Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (DPC Gekrafs) Kabupaten Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk menggelar acara Diskusi Publik di Astro Cafe Eatery. Diskusi ini mengangkat tema "UU ITE: Melindungi atau Mengekang Kebebasan Berpendapat bagi Generasi Milenial”.
"Kami Gekrafs Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan Diskusi Publik yang mengusung konsep Hybrid Event dan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, mengingat kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Dalam acara ini hadiri kurang lebih 60 peserta secara tatap muka dan 54 peserta secara Daring (online) melalui Zoom Meeting. Saya berharap kegiatan, ini bisa bermanfaat bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Nganjuk, mengingat anggota Gekrafs sendiri kebanyakan para Influencer dan para pelaku ekonomi kreatif di 17 Sub Sektor yang ada,” terang Ketua DPC Gekrafs Nganjuk, Arie Fauzi. Kamis, (01/7/2021).
"Saya mewakili teman-teman Gekrafs mengucapkan terima kasih sebanyak banyaknya kepada Kejaksaan Negeri Nganjuk karena atas supportnya acara ini dapat terlaksana dengan baik,” tambah Arie, sapaan akrabnya.
Kegiatan diskusi publik tersebut diawali dengan sambutan dari Ketua DPW Gekrafs Provinsi Jawa Timur secara daring. “Saya sangat mengapresiasi kepengurusan DPC Gekrafs Nganjuk ini, karena dapat jeli melihat momentum dengan mengadakan diskusi publik yang membahas mengenai UU ITE.
Saya berharap, ke depan Gekrafs Kabupaten Nganjuk dapat menjadi lokomotif untuk membantu para pelaku ekonomi kreatif pulih dan bangkit dari pandemi Covid-19,” papar Septrianto Maulana.
Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak melalui video singkat berpesan, agar Gerakan Ekonomi Kreatif dapat berkembang di seluruh Jawa Timur khusus Kabupaten Nganjuk.
"Dengan lokasi Kabupaten Nganjuk yang berada di koridor utama Tol Trans Jawa, tentu ini menjadikan peluang bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk lebih berkibar lagi,” ungkap Wagub Emil.
"Ditambah dengan peningkatan infrastruktur telekomunikasi yang memungkinkan kita untuk bekerja secara daring lebih optimal saat ini. Oleh karena itu, kita perlu memahami tentang UU ITE ini agar kita bisa menjadi lebih bijak dalam berinteraksi di media sosial. Sehingga saya berharap, diskusi kali ini bermanfaat dan dapat meningkatkan eksistensi para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Nganjuk,” ujarnya.
Secara langsung Plt. Bupati Kabupaten Nganjuk, Marhaen Djumadi hadir di lokasi kegiatan, dan menyampaikan sangat mendukung penuh para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Nganjuk.
"Saya berharap, dengan adanya Gekrafs ini, pelaku ekonomi kreatif bisa tumbuh dan berkembang di Kabupaten Nganjuk, sehingga ke depan Nganjuk punya citra wajah baru untuk dikenal publik,” ungkapnya.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan, jika kegiatan diskusi publik tersebut merupakan kerjasama antara Gekrafs Kabupaten Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dalam rangka memberikan Sosialisasi tentang UU ITE kepada generasi milenial, sehingga tidak melanggar UU ITE.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi milenial untuk bijak dalam menggunakan Medsos karena bilamana tidak bijak, kita akan melanggar UU dan peraturan yang berlaku terutama UU ITE,” tegasnya.
"Sejumlah sektor perekonomian sekarang banyak yang menggunakan informasi publik, sarana elektronik untuk melakukan komunikasi, sehingga diharapkan untuk bijak dalam penggunaannya dan tidak melanggar aturan yang ada,” imbuh Nophy.
Turut hadir dalam acara tersebut Raditya Haria Yuanga, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nganjuk, yang juga merupakan Dewan Pembina DPC Gekrafs Kabupaten Nganjuk.
"Gekrafs ini isinya anak-anak muda para influencer dan para pelaku ekonomi kreatif di 17 sub sektor, kami memang sejak dulu senang untuk membina para pemuda Nganjuk yang memiliki visi sama yaitu mengembangkan potensi Kabupaten Nganjuk dari segi apapun,” tutur Yuanga.
"Saya juga berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, karena sudah bersedia mendukung kegiatan adek-adek binaan kami ini, semoga ke depan kami bisa terus bersinergi bersama,” papaenya.
Kegiatan Diskusi Publik tersebut ditutup dengan cindramata dan foto bersama. (dad/ari)