telusur.co.id - Pemerintah Kota Surabaya mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang cukup besar untuk sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada tahun 2023 ini. 

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, alokasi APDB untuk belanja produk UMKM ini pun dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat sekaligus pemberdayaan UMKM di Surabaya.

UMKM di Kelurahan Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari memiliki unggulan UMKM Sablon yang masih cukup mampu bersaing dengan kompetitor yang ada. Selain itu terdapat UMKM makanan dan minuman yang masih dijumpai banyak kendala dalam meningkatkan kemampuan bersaing. 

Dua permasalahan utama yang saat dihadapi oleh UMKM di Kelurahan Dukuh Setro Kecamatan Tambaksari adalah (1) Pemasaran yang dilakukan hingga saat ini masih bersifat konvensional, sehingga mitra sulit untuk menjangkau pasar yang lebih luas. 

Dengan adanya teknologi yang semakin canggih dan cepat, mitra sudah semestinya responsive terhadap perkembangan dunia pemasaran yang trennya kini bergeser ke arah digitalisasi; (2) Pencatatan keuangan yang masih manual. 

Bahkan terkadang juga tidak sedikit adanya transaksi yang tidak tercatat dengan baik. Hal ini bisa disebabkan kurangnya literasi keuangan yang baik bagi mitra saat awal didirikan.

Bisnis Digital Unesa tergerak untuk memberikan penguatan terhadap kelemahan UMKM yang ada di Kelurahan Dukuh Setro Kecamatan Tambaksari. Tim yang diketuai oleh Renny Sari Dewi tersebut memberikan materi pelatihan dalam satu hari yang dilaksanakan pada (24/8).

Materi Kemasan dan Label yang disampaikan oleh narasumber M. Fajar Wahyudi Rahman dan Fresha Kharisma diikuti oleh 25 pemilik UMKM dengan sangat antusias. 

“Saya merasa materi ini sangat bermanfaat bagi kami, cuman yang keuangan memang butuh waktu lebih lama lagi,” jelas Samsuri, salah satu pemilik UMKM di Kelurahan Dukuh Setro Kecamatan Tambaksari. 

Materi kedua pencatatan keuangan disampaikan oleh Achmad Kautsar juga diikuti dengan antusias, serta ada tambahan penguatan materi tentang bisinis dan persiapan pengurusan PIRT oleh Hafid Kholidi Hadi. 

Izin P-IRT ini sangat penting untuk menjamin dan juga sebagai bukti bahwa, bisnis makanan dan minuman yang diproduksi dan dijual oleh industri rumahan ini memenuhi standar produk pangan yang berlaku. (ari)