telusur.co.id - Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA). Hal itu dilaksanakan pasca mengadakan program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Sebanyak 30 peserta didik ikuti ujian ini di Bisanta Hotel, Tegalsari Surabaya.

Dihadiri Sekretaris DPD Ferari Jatim, Didik Prasetyo, Ketua DPC Ferari Surabaya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (FH UMSurabaya), Asri Wijayanti, Hakim Tipikor, Lufsiana, dan anggota Ferari.

''Kami mengucapkan rasa syukur program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ke 5 bisa menjalankan Ujian Profesi Advokat (UPA). Semoga ilmu yang didapat bisa menjadi manfaat untuk membantu masyarakat,'' beber Ketua Umum DPP Ferari, Teguh Samudera melalui virtual. Minggu, (04/10/2020).

Ketua DPC Ferari Surabaya, Syahril mengatakan, terima kasih hari ini adalah proses akhir dari pendidikan yang dilakukan oleh Ferari salah satu adalah PKPA yang sudah dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Ferari Jawa Timur yang dimulai pada tanggal 1 hingga 3.

''Hari ini dilanjutkan oleh proses ujiannya jadi sekarang ini dilaksanakan tanggal 4 ini dewan pimpinan daerah Ferari Jawa Timur melaksanakan ujian profesi advokat bagi peserta PKPA acara ini terselenggara atas kerjasama DPD Ferari Jawa Timur dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya,'' lugasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dekan FH UMSurabaya, Asri Wijayanti mengungkapkan, semoga peserta nantinya bisa lulus semua apa yang sudah didapatkan pada saat di PKPA kemarin. 

''Sehingga peserta dalam melaksanakan ujian hari ini, bisa mendapatkan kelancaran karena proses yang dilalui PKPA kemarin adalah proses fokus memfokuskan kepada peserta dalam menghadapi ujian,'' ucapnya. 

Hakim Tipikor, Lufsiana menambahkan, sebenarnya profesi advokat ini banyak dibutuhkan di lingkungan masyarakat. Advokat ini bagian dari pihak-pihak yang berperkara pihak-pihak yang beracara di pengadilan. 

''Untuk ancaman pidana yang di atas 5 tahun itu harus didampingi seorang advokat. Dengan adanya ujian advokat hari ini akan menambah jajaran para advokat untuk mampu bersaing di pengadilan untuk menegakkan hukum di pengadilan,'' terangnya. 

Sekretaris DPD Ferari Jatim, Didik Prasetyo menyatakan, intinya proses PKPA pada tanggal 1 hingga 3 itu bertujuan memberikan sajian materi yang terkait dengan ujian profesi Advokat. Sehingga mereka dalam ujian nanti betul-betul melakukan dengan baik dan pada intinya mengerti juga memahami betul profesi Advokat. 

''Para Advokat ini nantinya bisa memberikan contoh waktu mereka berkiprah di masyarakat. Harapannya, advokat yang tercetak dari Ferari betul-betul advokat yang handal sebagaimana yang di harapkan oleh pihak DPP bahwa Advokat dari Ferari betul-betul sebagai Advokat yang profesional dan religius,'' tukas Didik Prasetyo. (ari)