telusur.co.id - Perbuatan kasar dengan main rampas kendaraan nasabah dilakukan PT Nusa Surya Ciptadana (NSC), ini sangat disayangkan. Pasalnya, baru nunggak sebulan, tentu pihak konsumen sangat dirugikan.

Menurut Mega Sartika, memang kendaraan Honda Beat warna putih dijaminkan ke NSC Finance dan sudah dilakukan pembayaran 3 kali meskipun terlambat. Tetapi kendaraan yang sehari-hari dipakai kerja Husen (ayahnya), tiba-tiba dihentikan 3 orang yang tidak dikenal mengatasnamakan NSC tanpa menunjukkan identitasnya di Jl. Diponegoro, Surabaya.

“Tentu Husen tidak mau menyerahkan motornya. Akhirnya dibujuk (baca digiring) ke kantor NSC yang ada di Jl. Arjuno No. 117 dengan alasan mengambil bukti pelunasan. 

“Dan setibanya di lokasi, juga diminta paksa STNKnya dengan dalih dicocokkan dengan kendaraan. Tetapi begitu lengah, kendaraan langsung dimasukkan gudang yang satu kompleng dengan bengkel Honda,” ujar Mega. Kamis, (07/10/2021).

Tidak begitu lama, Husen disodori selembar kertas untuk ditandatangani, namun ditolak. Karena memang kendaraan itu bukan diserahkan melainkan dirampas. Bahkan saat ditanyakan ke petugas gudang siapa orang ketiga tersebut, dibilang tidak kenal dan tidak tahu menahu.

Dengan kejadian tersebut, akhirnya Mega menghubungi kantor NSC, tetapi beberapa kali tidak diangkat. Akhirnya menghubungi sales atau marketing yang mengurus pencairan 3 bulan lalu bernama Gama tapi malah diblokir.

Akhirnya, kembali kontak kantor diminta untuk menyelesaikan di kantor, anehnya malah bilang tidak tahu dengan preman yang merampas sepeda terbut.  

“Masak jelas-jelas dapat perintah dari NSC kok gak kenal aneh," sesal Mega. 

"Apalagi saat pencairan pihak marketing minta 10% dari dana yang diterima," tutup Mega Sartika. (ari)