telusur.co.id - Diskusi rutinan Asosiasi Demokrasi Jawa Timur (ADEM Jatim) telah dilaksanakan di GF, salah satu warkop di Jl. Ketintang Madya, Surabaya. Diskusi itu mengambil tema tentang “Indonesia Darurat Ekonomi”.
Ketua Adem Jatim, Haqi Muhammad memaparkan hasil diskusi rutinnya, Jawa Timur merupakan wilayah provinsi yang menduduki peringkat kelima dalam kasus korupsi.
“ADEM Jatim mewaspadai darurat ekonomi Indonesia melalui kasus korupsi yang akhir-akhir ini dilakukan pejabat-pejabat publik atau pun pihak-pihak yang merugikan ekonomi bangsa,” ujarnya. Rabu, (03/2/2021) malam hari.
ADEM Jatim melihat salah satu kasus yang merugikan bagi ekonomi bangsa yang terjadi di Jawa Timur salah satunya ekspor fiktif kurang lebih senilai Rp 8 miliar yang dilakukan oleh PT Puspa Argo bagian dari anak perusahaan PT Jatim Grha Utama (JGU) yang merupakan BUMD Pemprov jatim.
“Kasus ekspor fiktif yang terjadi ini harus segera diselesaikan, mengingat variabel-variabel yang terlibat di dalamnya, salah satunya BUMD Pemprov Jatim (PT Jatim Grha Utama,” tambah Haqi.
Haqi menjelaskan, tema yang diangkat terkait darurat ekonomi ini, maksudnya adalah banyaknya kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia khususnya Jawa Timur, mengingat data yang dikeluarkan oleh KPK di tahun 2020, Jawa timur menduduki kasus korupsi peringkat kelima terbesar.
“Detik ini yang menjadi perhatian terkait kasus korupsi di Jawa Timur ialah ekspor fiktif, oleh karenanya, kami meminta Gubernur Jawa Timur untuk kebijaksanaannya terkait kasus ini. Yang bilamana kasus ini tidak segera terselesaikan, maka kami Asosiasi Demokrasi Jawa Timur siap turun ke jalan dalam memperjuangkan Indonesia bebas korupsi,” tegasnya. (ari)