Ini Jawaban Kapolrestabes Medan Soal Suap Rp 75 Juta - Telusur

Ini Jawaban Kapolrestabes Medan Soal Suap Rp 75 Juta

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko

telusur.co.id - Ramai terkait dugaan suap pada Kapolrestabes Medan. Hal ini diungkap dalam sidang anggota bernama Ricardo yang juga sebagai terdakwa dan memiliki barang bukti pil ekstasi di dalam tasnya. Ricardo menyimpan barang bukti itu, karena dirinya berwenang sebagai anggota kepolisian. Ia menyimpan hasil pancing beli ekstasi selama surat tugasnya masih berlaku.

Berita hoax terkait dugaan suap yang santer di ungkap dalam sidang anggota bernama Ricardo yang juga sebagai terdakwa dalam kepemilikan bahkan barang bukti pil ekstasi yang berada dalam tasnya, dengan alasan bahwa dia seorang anggota kepolisian, berwenang untuk menyimpan hasil pancing beli ekstasi selama surat tugas masih berlaku.

Melalui kuasa hukumnya, yang menyatakan bahwa, ada dugaan penyuapan sejumlah uang sebesar Rp 75 juta yang telah digunakan untuk membayar press release, Wasrik dan pembelian sepeda motor kepada Koramil 13 Percut Seituan atas nama Peltu Eliyaser.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, “Kasus tersebut tidak pernah dilaporkan penyidik ke saya, bagaimana saya tahu ada uang buat di bagi-bagi," ujarnya. Kamis, (13/1/2022).

"Perintah Kapolda, semua yang terlibat dalam kasus tersebut, sudah di proses oleh Propam Polda Sumatera Utara, dan tidak ada yang ditutup tutupi," sambungnya.

Seolah olah dalam pemberitaan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang melakukan dan menerima suap sebesar Rp 75 juta, dari pengakuan Ricardo.

Dan Kapolrestabes Medan juga mengatakan dengan tegas kepada awak media," Saya pastikan itu tidak benar," tegas Riko Sunarko dengan tiga melati di pundaknya. (ari)


Tinggalkan Komentar