telusur.co.id - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur melakukan peluncuran Area Layanan Fumigasi dan Pemeriksaan Kulit Mentah Garaman di Terminal Teluk Lamong yang merupakan bagian dari wilayah Pelabuhan Tanjung Perak. Peluncuran ini merupakan upaya untuk mendapatkan penilaian rapor hijau dari evaluasi Tim Stranas PK-KPK.

“Saat ini hasil evaluasi, Pelabuhan Tanjung Perak masih kuning atau belum hijau dan disinyalir karena belum terealisasinya layanan pemeriksaan ini di lini satu,” ucap Kepala Karantina Jawa Timur, Muhlis Natsir saat meluncurkan layanan karantina di lini satu Pelabuhan Tanjung Perak, di Terminal Teluk Lamong. Jumat, (19/1/2024).

Sebagai informasi, dari 46 pelabuhan dan 6 bandar udara di Indonesia, dalam pantauan Stranas PK, saat ini Pelabuhan Tanjung Perak masih berstatus kuning. 

Untuk itu Karantina Jawa Timur bersama unsur Pelabuhan, KSOP, Bea Cukai, dan entitas terkait, gerak cepat dalam penyelesaiannya. Salah satunya adalah dengan membangun failitas layanan fumigasi dan pemeriksaan kulit mentah garaman di Terminal Teluk Lmong.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Capt. Heru Susanto menyampaikan ucapan selamat atas soft launching yang digelar. 

“Semoga niat baik kita mendapatkan ridho dari Allah SWT,” harap Capt. Heru.

Setali tiga uang, Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong (TTL), David Pandapotan Sirait, juga selaras dalam upaya menyelesaikan penilaian raport kuning dari Stranas PK. 

“Area pemeriksaan kulit mentah garaman dan layanan fumigasi di lini satu ini, merupakan yang pertama kali di Pelabuhan Tanjung perak, bahkan mungkin yang pertama di Indonesia. Harapannya, fasilitas ini dapat meningkatkan layanan importasi di Terminal Teluk Lamong pada khususnya,” jelas David. 

“Mari kita bergerak bersama untuk wujudkan tujuan besar ini, segera Pelabuhan Tanjung Perak ini menjadi hijau,” sambungnya.

Dalam kegiatan soft launching ini dilakukan perdana untuk fumigasi komoditas impor biji pala, asal China sejumlah 27 ton. Dari hasil pemeriksaan Pejabat Karantina Tumbuhan, BKHIT Jawa Timur ditemukan tiga organisme pengganggu Tumbuhan (OPT) serangga hidup populasi tinggi, yaitu Cigarette Beetles (Lasioderma serricorne), Red Flour Beetle (Triboliium castaneum), dan Coffee Bean Weevil (Araecerus fasciculatus).

Penyediaan layanan perlakuan fumigasi dan tempat pemeriksaan kulit mentah garaman ini merupakan wujud komitmen seluruh entitas Pelabuhan Tanjung Perak dalam menciptakan tata kelola yang baik. 

Kolaborasi dari seluruh unsur kepelabuhanan dalam menuntaskan rekomendasi stranas PK adalah kunci keberhasilan pencegahan korupsi di Pelabuhan sebagai bagian dari penataan ekosistem logistic nasional atau National Logistic Ecosystem (NLE). (ari)