telusur.co.id - Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur, Nabil Bahasuan beserta asistennya, Bambang Sukoco meluncurkan buku bergenre medikolegal yaitu ilmu terapan yang memiliki dua aspek yaitu ilmu kedokteran dan ilmu hukum. Buku tersebut berjudul Persetujuan Tindakan Kedokteran (Informed Consent) Aspek Hukum dan Aplikasi Lapangan.

Nabil Bahasuan saat ini menjabat sebagai Ketua PDFI Cabang Jatim periode 2020-2022 dan juga sebagai dosen mata kuliah ilmu kedokteran forensik dan mata kuliah Bioetik & humaniora merangkap sekaligus kepala bagian ilmu kedokteran forensik & Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya.

Berdasarkan pengalaman Nabil Bahasuan, bahwa di dalam buku ini, seyogyanya dalam penulisan harus dibuat secara ringkas dan jelas, tidak berpanjang lebar yang membuat bingung kepada para pembaca.

“Maka, dalam hal itu buku yang hadir ini disusun dengan sederhana, mudah dibawa, ringan dibaca dan mudah dipahami oleh masyarakat umum, akademisi maupun praktisi di sela-sela kesibukannya Nabil Bahasuan,” ujar Bambang ketika dihubungi. Rabu, (21/4/2021).

Nabil bahasuan yang menjabat ketua PDFI Jatim ini pun berharap, bukunya dapat dijadikan referensi bagi akademisi dan praktisi di dalam mendalami ilmu medikolegal baik dalam teori dan praktek khususnya mengenai persetujuan tindakan medis pada aspek hukum dan aplikasi lapangan.

Buku ini, kata Bambang, dibuat selama 2 bulan. Nabil Bahasuan dan Bambang Sukoco mengatakan, mereka membuat buku ini atas dasar keresahannya terhadap buku yang beredar tentang persetujuan tindakan medis masih banyak yang kurang jelas dan terlalu berlembar-lembar. 

Ditambahkan Bambang, “Buku ini cuman 84 halaman. Dan untuk bisa mendapatkan dan membaca buku ini dijual secara online, dengan harga Rp. 70.000. Untuk informasinya dapat menghubungi via WhatsApp 085784197152,” ujarnya. 

Penting diketahui, buku ini sudah ditanggapi oleh para Praktisi. Hakim Pengadilan Yogyakarta, Agus Sutarno mengatakan, “Buku Medikolegal Informed Consent ini sangat membantu bagi para akademisi dan praktisi. Karena mudah dipahami dan relevan dengan aspek hukum dan aplikasi lapangan,” ucapnya. 

Kemudian, Politisi dan Praktisi Kesehatan, Rachmat Arisatoto mengutarakan, “Buku Medikolegal Informed Consent ini sangat berguna untuk profesi kedokteran. Karena sangat praktis dan dapat dibaca sebagai panduan untuk dokter di Indonesia, baik dokter umum maupun dokter spesialis,” katanya.  

Buku medikolegal ini diterbitkan oleh PT Arvi Jaya Abadi. Penerbit juga menambahkan, “Kami salut kepada penulis karena dapat mengkolaborasi antara ilmu kedokteran dan ilmu hukum yang bertujuan agar para akademisi dan praktisi tidak ragu dalam melakukan tindakan kedokteran,” paparnya.  

Terakhir, Nabil Bahasuan memberitahukan, jika ada saran dan kritikan tentang buku ini, mohon disampaikan ke nabilbambangnbs@gmail.com. (ari)