telusur.co.id - Sekretaris Jenderal DPC BMI Kab. Sidoarjo, Erling Elinda Yulianto buka suara terkait dugaan bisnis tes PCR maupun antigen yang kini beredar di masyarakat yang menyangkut sejumlah menteri dalam perusahaan bisnis ini.

"Mereka harus segera klarifikasi atas keterlibatan itu,” tegas Sekjend DPC BMI Kab. Sidoarjo pada keterangan tertulisnya. Rabu, (03/11/2021).

Menurut dia, pemerintah jangan sampai jadi marketing perusahaan PCR maupun Antigen yang terjebak dalam bisnis di tengah pandemi. Yang ada diuntungkan pada pengusaha PCR, sebaliknya penderitaan ditanggung oleh rakyat.

Selain itu, pemerintah diharapkan melakukan pembatalan kebijakan yang mewajibkan pelaku perjalanan darat dengan jarak tempuh minimal 250 kilometer atau 4 jam perjalanan, membawa kartu vaksin dan hasil negatif tes PCR atau antigen karena sangat membingungkan masyarakat dan penerapannya tidak efektif di lapangan. (Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 90 tahun 2021).

"Bagaimana cara membedakan masyarakat yang bepergian di atas dan kurang dari 250 km di lapangan. Apa tidak menimbulkan kemacetan dan permasalahan transportasi darat lainnya? Menurut saya minta sebaiknya Surat Edaran Kemenhub ini dicabut saja. Hanya membingungkan masyarakat dan tidak efektif di lapangan,” lugas Elinda. (ari)