telusur.co.id - Warga Kota Malang meragukan Ito Dwi Putra Pramono yang kini maju menjadi Calon Anggota DPRD Kota Malang.

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang warga kota Malang yang mengaku mengenal sosok Ito Pramono. Menurutnya, Bacaleg DPRD Ito Dwi Putra Pramono itu sebagai sosok yang tidak kompeten untuk mencalonkan diri sebagai anggota dewan.

“Menurut saya, Ito Dwi Putra Pramono itu tidak kompeten untuk menjadi anggota dewan. Mewakili masyarakat karena sosok Bung Ito tidak mencerminkan sosok wakil rakyat yang dapat mewakili aspirasi masyarakat nantinya,” ujar Forum Pemuda Pemerhati Demokrasi Kota Malang, Candra pada keterangan tertulisnya. Sabtu, (30/9/2023).

Candra menjelaskan bahwa, seorang anggota dewan selain sebagai representasi dari warga yang diwakilinya, juga harus memiliki kompetensi yang memadai untuk menjadi seorang anggota legislatif.

“Bung Ito tidak memilikinya, sehingga tidak elok nantinya ketika kita menjadikan seseorang yang tidak punya kompetensi untuk duduk di kursi dewan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Candra juga menyebut seorang anggota legislatif adalah mereka yang akan menjalankan fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, memiliki kewenangan dalam APBD, mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya, dan tidak lupa juga kebijakan pemerintah daerah.

“Menjadi pertanyaan kita semua, apakah Ito punya pengetahuan atas itu. Atau paling tidak kesehariannya mencerminkan bahwa, dirinya paham dan tahu tentang fungsi-fungsi itu,” beber dia.

Selain itu, Candra menyampaikan bahwa, dirinya menginginkan anggota dewan yang akan maju di kota Malang adalah mereka yang memiliki pengetahuan dan ilmu tentang pemerintahan dan ketatanegaraan sehingga dapat berfungsi layaknya seorang anggota legislatif. 

“Tidak hanya datang, duduk, diam pulang, makan gaji buta, dan tidak memiliki pengaruh buat kota Malang menjadi lebih baik,” urai anggota Forum Pemuda Pemerhati Demokrasi Kota Malang itu.

Sebelumnya, Ito Dwi Putra Pramono adalah anggota sekaligus kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Seperti dilansir dari PSI, dirinya juga terdaftar sebagai pengurus DPD PSI Kota Malang.

Namun, saat ini dirinya terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kota Malang dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dapil Kota Malang 1 nomor urut 5. 

Terakhir Candra meminta penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu untuk melakukan pengujian kepada setiap bakal calon yang ada di DCS pemilu dan kepada masyarakat kota Malang untuk memilih calon anggota legislatif dengan cara memperhatikan bibit, bebet, bobot dari calon-calon yang terdaftar di KPU.

“Ayo kita kawal Pemilu 2024 di Kota Malang agar menghasilkan anggota dewan yang berkualitas dan berintegritas, caranya dengan mencari tahu bibit, bebet, dan bobot setiap calon-calon yang ada di KPU,” imbaunya. (ari)