telusur.co.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera menunjuk Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu, karena masa tugas Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah akan habis masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada 5 September 2023, dan masa tugas Pj Gubsu nantinya akan menjabat sampai Gubsu hasil Pilgub Sumut 2024 dilantik.
Menanggapi hal tersebut, BEM Kristiani Seluruh Indonesia (KSI) melalui Koordinator Pusat, Charles Gilbert menilai, Sumatera Utara membutuhkan sosok kepemimpinan Pj Gubsu yang humanis, mumpuni secara networking, knowledge, dan skill tata kelola pemerintahan yang sustainable.
Pengurus Pusat (PP) BEM Kristiani Seluruh Indonesia mendukung penuh Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab), Fadlansyah Lubis sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.
“Alasannya, kami dari Pengurus Pusat BEM Kristiani Seluruh Indonesia sudah melihat track record dan knowledge beliau dalam tata kelola pemerintahan, atas dasar itu kami menilai beliau sangat layak kita dukung penuh sebagai Pj Gubsu," jelasnya pada keterangan tertulisnya. Jum'at, (04/8/2023).
“Meskipun nama beliau tidak masuk dalam tiga nama yang diusulkan oleh DPRD Provinsi Sumut sebagai calon Pj Gubernur Sumut ke Kemendagri. Namun, kami meminta dan berharap kepada Bapak Presiden untuk mempertimbangkan usulan kami tersebut karena beliau punya hak prerogatif dalam memilih,” sambungnya.
Tambahnya, Pj Gubsu nantinya diisi oleh sosok yang berasal dari pejabat pusat. Alasan itu didasari oleh kondisi, situasi stagnasi pembangunan di Sumut, butuh keberlanjutan dan percepatan.
Bahkan sebentar lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi yakni tahun politik, baik itu Pemilu maupun Pilkada, jika Pj Gubsu tidak bisa netral, dan dapat diintervensi oleh oknum ataupun pihak yang berkepentingan itu sangat berbahaya dan merugikan masyarakat nantinya.
“Karena itu, Sumatera Utara butuh sosok yang punya integritas, kapasitas dalam mengemban amanah sebagai Pj nanti. Butuh penyegaran dan semangat baru dalam masa jeda pemerintahan menuju November 2024 nanti,” tegas Charles. (ari)