telusur.co.id -Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI) bersama DPW Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur menggelar Diskusi Publik bertajuk “Menyikapi Sengkarut Dana Hibah Jawa Timur: Siapa Korupsi?” di Kemiri 2, lantai 1 Surabaya Suites Hotel Powered by Archipelago. Senin, (25/2/2025) malam.
JAPAI dan KAKI Jawa Yimur menyoroti dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah tahun 2023 di Jawa Timur yang mencapai Rp 355 miliar.
Ketua Umum JAPAI, M. Sholeh menjelaskan bahwa, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebanyak 1.981 lembaga penerima hibah tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyelewengan dana oleh oknum tertentu di Pemprov Jawa Timur, khususnya di empat instansi, yaitu Dinas Bina Marga, Dinas PU Cipta Karya, Dinas Pendidikan, dan Biro Kesra.
“Kami menduga ada permainan di empat instansi ini, baik oleh oknum di Pemprov maupun oleh lembaga penerima hibah yang sengaja mengemplang uang rakyat. Ini bukan jumlah kecil, melainkan ratusan miliar rupiah yang seharusnya digunakan untuk kemaslahatan masyarakat,” beber Sholeh.
JAPAI telah bersurat kepada empat instansi tersebut, namun hanya Dinas Bina Marga dan Dinas Pendidikan yang memberikan jawaban. Namun, menurut Sholeh, jawaban dari Dinas Pendidikan terkesan mengalihkan pembahasan.
Sementara itu, Ketua DPW KAKI Jawa Timur, Husen mengutarakan bahwa, pihaknya akan segera melaporkan dugaan korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika KPK tidak mampu menangani kasus ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan mengirimkan tembusan laporan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika KPK tidak bergerak, kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung dan langsung ke Presiden Prabowo, yang dalam programnya menegaskan komitmen pemberantasan korupsi,” lugas Husen.
Selain itu, JAPAI dan KAKI berencana menggelar aksi besar-besaran untuk mendesak penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Mereka juga mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan LSM, untuk turut mengawal kasus ini.
Isu dugaan korupsi dana hibah ini menambah panjang daftar kasus serupa di Jawa Timur, termasuk persoalan keuangan di Bank Jatim yang juga disebut mengalami indikasi penyelewengan ratusan miliar rupiah. JAPAI dan KAKI mendesak agar seluruh instansi terkait untuk diperiksa oleh KPK, Kejagung ataupun Polda Jatim demi menyelamatkan uang negara dan mengembalikannya kepada rakyat. (ari)