telusur.co.id - Dua pasien konfirm Covid-19 melanjutkan isolasi secara mandiri di rumah. "Mereka adalah kakak beradik santri Temboro asal Desa Jabung, Kecamatan Mlarak,” ujar Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni dalam press release melalui pesan WhatsApp. Selas, (07/7/2020).

Kedua pasien ini masing-masing berusia 14 dan 13 tahun. Kedua sudah menjalani perawatan san isolasi selama kurang lebih 2 bulan di Rumah Sakit. Saat ini kondisinya dikabarkan sudah baik, sehingga keduanya diminta untuk melanjutkan isolasi mandiri di rumah. 

“Dokter sudah memperbolehkan mereka untuk isolasi mandiri di rumah, namun tentunya dengan pengawasan yang ketat,” lugas Bupati

Sebelum dibawa pulang, keluarga dan Satgas Covid-19, Desa Jabung sudah melakukan musyawarah, hasilnya Satgas Covid-19 Desa memperbolehkan mereka berdua untuk melanjutkan isolasi di rumah, hal itu dilakukan atas dasar kemanusiaan. Ayah mereka yang kebetulan juga perawat, berkomitmen untuk mengawasi isolasi mandiri yang harus dilakukan. 

“Mengingat, dampak psikologi dari isolasi di Rumah Sakit selama 2 bulan, dibutuhkan peran orangtua untuk memulihkan semuanya." imbuh Bupati.

Proses isolasi mandiri tersebut akan tetap dikontrol oleh Satgas Covid-19. Tindak lanjut dari status kesembuhan mereka yakni setiap 5 hari sekali akan diantar ke Rumah Sakit guna pengambilan tes Swab sampai benar-benar dinyatakan sembuh. (hnf)