telusur.co.id - Pernyataan Kepala Bakesbang Kota Surabaya, Irvan Widyanto melalui pesan singkat WhatsApp mengimbau Camat dan Lurah se kota Surabaya untuk memasang baliho pembelaan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. 

“Hal itu dapat dikatakan provokatif, dan bentuk mobilisasi Camat dan Lurah masuk dalam politik praktis,” terang Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu Jawa Timur (KIPP Jatim), Novli Bernado Thyssen saat dihubungi via WhatsApp. Sabtu, (28/11/2020) siang hari.

Imbauan Irvan kepada Camat dan Lurah tersebut, kata Novli, adalah bukti penyalahgunaan kewenangan dan jabatan secara terstruktur, sistematis dan masif untuk membentuk opini publik dan mencari simpati pemilih warga Surabaya.

“Harusnya Irvan lebih bijak menanggapi persoalan tersebut, banyak kran upaya hukum yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan permasalah tersebut,” ungkap Novli.

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyayangkan sikap Irvan yang sewenang-wenang memanfaatkan posisi jabatannya. 

“Jangan sampai lalu kemudian, perintah Irvan kepada Camat dan Lurah se kota Surabaya memasang baliho mengunakan APBD Kota Surabaya untuk kepentingan politik Irvan. 

KIPP mengimbau warga Surabaya untuk memantau gerak-gerik politik Irvan agar tidak keluar dari jalur sebagai birokrat yang melayani masyarakat Surabaya,” tambahnya.

Menurutnya, tidak seharusnya Kepala Bakesbangpol terlibat dalam politik praktis. Dalam iklim demokrasi banyak cara untuk mengkritik sebuah pemerintahan dan itu wajar sebagai evaluasi kinerja pemerintahan yang mungkin dirasa masyarakat Surabaya masih jauh dari harapan sebagaimana janji kampanye politik saat Tri Rismaharini maju sebagai Calon Walikota Surabaya 2015. 

KIPP mengingatkan Irvan untuk tidak intervensi aktif masuk dalam kegiatan politik praktis. Irvan harus sesuai dengan tupoksinya dalam melayani warga Surabaya.  

“Jika Irvan ingin berpolitik praktis, mundur dulu dari jabatan Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya,” lanjut Novli. 

Terhadap tindakan Irvan, ujar Novli, adalah bentuk bagaimana oligarki birokrasi dapat mengintimidasi jajaran birokrasi di bawah strukturnya untuk mengikuti kehendak politik pribadi.  

“Ini sangat berbahaya bagi iklim demokrasi, terkhusus netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hajatan elektoral Pilwali Surabaya 2020. KIPP akan tindak tegas para Camat dan Lurah yang coba-coba mengikuti instruksi Irvan memasang baliho provokatif dan tidak segan melaporkan ke Komisi ASN,” tegas Novli Bernado Thyssen. (ari)