telusur.co.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan pemberian kredit murah bagi dunia usaha yang tertekan akibat wabah virus corona.
Trump juga meminta Kongres untuk menggelontorkan dana tambahan senilai US$ 50 miliar atau Rp726 triliun (kurs Rp14.530 per dolar AS) untuk membayar inisiatif tersebut.
Trump mengaku telah menginstruksikan American Small Business Administration untuk menggunakan otoritas mereka menyediakan modal dan likuiditas kepada perusahaan yang terkena dampak virus corona.
Agensi akan mengarahkan pinjaman berbunga rendah ke perusahaan-perusahaan di daerah-daerah yang terkena wabah.
Selain itu, ia juga meminta perusahaan asuransi untuk menghapuskan pembayaran untuk pasien yang mencari pengobatan untuk infeksi COVID-19.
Trump juga akan menangguhkan pembayaran pajak bagi warganya. Ia akan memerintahkan Departemen Keuangan AS untuk menunda pembayaran pajak bagi individu dan bisnis tertentu yang terkena dampak negatif virus corona.
Ia mengatakan kebijakan tersebut akan memberikan suntikan likuiditas senilai US$ 200 miliar ke ekonomi dalam negeri AS.
Tak hanya itu, ia juga akan mendesak Kongres untuk memberi warga AS bantuan pajak gaji dengan segera. Bantuan diberikan untuk membantu mereka melawan dampak wabah yang telah mengganggu bisnis, terutama industri perjalanan, dan membuat Wall Street jatuh.
"Mudah-mudahan mereka akan mempertimbangkan ini dengan sangat kuat," katanya.
Virus corona baru telah menginfeksi lebih dari 124 ribu orang di seluruh dunia sejak mewabah di China pada akhir 2019 lalu. Virus tersebut telah menewaskan 4.500 orang dan menyebar ke lebih dari 100 negara dan wilayah.
Khusus di Amerika, sampai dengan Kamis ini, jumlah kasus infeksi virus corona di AS mencapai 1.312. Dari jumlah tersebut, 30 di antaranya meninggal.
Menarik juga om satu ini, dia apapun yang terjadi tetap fokus pada ekonomi.