telusur.co.id - Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya (Danrem 084/BJ) yang diwakili oleh Kepala Staf Korem 084/BJ, Kolonel Inf Erwin Rustiawan mengikuti rapat koordinasi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menuju level 2 Covid-19 di wilayah kota Surabaya bertempat di gedung Bharadaksa Polrestabes Surabaya.

Digelarnya Rakor PPKM menuju level 2 dengan tujuan agar masing-masing bidang bisa berperan aktif secara bersama-sama dan berdampingan guna mencegah terjadinya gesekan antara Satgas PPKM dan pelaku ekonomi sehingga tujuan bisa tercapai baik Covid-19 maupun ekonomi. 

Dalam sambutannya, Kasrem 084/BJ menyampaikan, "Pada intinya kita tetap saling berkoordinasi bersama forkopimda terkait penanganan Covid-19, meskipun turun level jadi Zona Kuning PPKM Level 3, kita harus tetap memperhatikan Prokes, dan jangan sampai lengah.

“Kita wajib tetap memperhatikan dan melaksanakan 5M dan 3T, jangan terlalu euforia dengan turunya level ini, karena Covid-19 masih berkeliaraan, mari kita menjaga kota Surabaya menjadi kota herd immunity,” tuturnya. Jumat, (10/9/2021).

Dalam pelaksanaan Rakor tersebut, diikuti oleh Kapolrestabes Surabaya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Satuan Pol PP, Kepala BPD Linmas, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Satgas Penanggulangan Covid-19, pengelola hotel dan pengelola tempat hiburan se-Surabaya. (ari)