Konflik Partai Demokrat, Wajah Kemunduran Demokrasi di Indonesia - Telusur

Konflik Partai Demokrat, Wajah Kemunduran Demokrasi di Indonesia


Oleh : Andik Setiawan

Secara fungsional demokrasi diartikan sebagai nilai kehidupan yang baik (good society),sebagai pola interaksi sosial dan sebagai hasil dari kebijakan umum yang berangkat dari kompromi dan konflik antar kepentingan. Jujur, bebas, adil, persamaan, persaudaraan serta berbagai hak individu dan sosial merupakan perangkat nilai dasar dari demokrasi. Proses demokratisasi di Indonesia telah berlangsung sejak jatuhnya Presiden soeharto pada 1998 hingga hari ini. Ditandai dengan tumbuh suburnya partai politik pasca Orde Baru. 

Partai politik merupakan salah satu pilar demokrasi yang paling berpengaruh dalam kehidupan berdemokrasi pada suatu negara. Sehingga dapat dikatakan bahwa negara tanpa partai politik tidaklah layak disebut negara demokrasi karena parpol adalah salah satu kelengkapan utama dari negara demokrasi.

Indonesia sebagai negara peganut sistem demokrasi tentu harus menghormati prinsip-prinsip dari demokrasi itu sendiri dengan mengakui keberagaman, kebebasan individu dan masyarakat, kebebasan berpendapat dan berserikat. 

Dimana hal ini juga telah dituangkan dalam UUD 1945 pasal 28 E ayat 3. Fungsi partai politik salah satunya adalah sebagai jembatan kepentingan masyarakat kepada pemerintah. Dimana masyarakat bisa menyuarakan aspirasi mereka melalui partai politik dalam memengaruhi kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah. 

Akan tetapi, hari ini partai politik acap kali justru menjadi sumber kekisruhan demokrasi di Indonesia. Seperti yang belum lama terjadi, KLB partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Di Indonesia, kekhawatiran perpecahan partai politik itu jamak terjadi. Kuatnya fragmentasi partai politik dan rendahnya tingkat pelembagaan menjadi cikal bakal pecahnya partai politik di Indonesia.  

Keadaan ini sering kali terjadi ketika partai politik tersebut sedang melaksanakan suksesi pergantian kepengurusan. Fenomena personalisasi sering menjadi penghambat dalam suksesi tersebut, sehingga berakibat pada terbentuknya dua kepengurusan dalam satu partai politik. Masing-masing kepengurusan menganggap kepengurusannya yang paling sah menurut AD/ART dan peraturan perundang-undangan partai politik.  

Inilah yang kemudian menimbulkan kegaduhan dalam internal partai politik termasuk partai Demokrat hari ini. Meskipun, pada akhirnya putusan terhadap hasil KLB partai Demokrat telah ditolak oleh Kemenkumham Republik Indonesia. Akan tetapi faktanya bahwa konflik dualisme hingga hari ini masih berlangsung dan terjadi. 

Secara etimologi, kata demokrasi berasal dari Bahasa Yunani “demos” berarti rakyat, dan “kratos” yang berarti kekuasaan atau berkuasa. Dengan demikian demokrasi artinya pemerintahan oleh rakyat, dimana kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat dan dijalankan langsung oleh mereka atau wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan bebas.  

Demokrasi merupakan asa dan sistem yang paling baik didalam sistem politik dan ketatanegaraan kiranya tidak dapat dibantah. Khasanah pemikiran dan prereformasi politik diberbagai negara sampai pada satu titik temu tentang ini, demokrasi adalah pilihan terbaik dari berbagai pilihan lainya. Sebagai suatu sistem bermasyarakat dan bernegara hakikat demokrasi adalah peran utama adala rakyat dalam proses sosial dan politik.  

Sebagai pemerintahan di tangan rakyat mengandung pengertian tiga hal yakni pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat dan pemerintahan untuk rakyat. Indonesia pada saat ini tetap konsisten dan terus mengembangkan nilai-nilai yang dikontruksikan dari kekuasaan rakyat.  

Sehingga demokrasi menjadi ciri dan cara pemerintahan Indonesia dalam melaksanakan kegiatan penyelengaraan negara, hal ini bermakna bahwa pelaksanaan kegiatan bernegara Indonesia sepenuhnya atas kehendak rakyat. Pada hakikatnya kedaulatan rakyat merupakan suatu keniscayaan dalam sistem bernegara diberbagai negara.  

Wujudnya nyata demokrasi adalah pemilihan umum, akan tetapi demokrasi tidak sama dengan pemilihan umum. Walau hanya beberapa aspek dari demokrasi, pemilu yang demokratik merupakan aspek dalam pemilihan umum penting dalam penyelengaraan negara yang demokratik. 

Konflik Demokrat 

Pelembagaan partai politik dalam sistem demokrasi memiliki peranan penting dalam membangun stabilitas demokrasi suatu negara, oleh karenanya jika partai politik semakin terpolarisasi maka stabilitas demokrasi akan terguncang. Begitu juga dengan kesolidan dalam internal parpol dalam memajamen organisasi partai politik juga turut andil untuk membentuk demokrasi yang stabil.  

Indonesia sebagai negara yang modern tentu membutuhkan partai politik di dalam membangun sisitem demokrasinya. Akan tetapi dalam banyak hal faktanya keberadaan partai politik di Indonesia menujukkan satu fenomena tersendiri. 

Dalam konteks konflik yang terjadi pada partai Demokrat, kita dapat melihat ini dalam dua perspektif. Pertama, bahwa dalam konteks pelembagaan partai politik di internal partai tidak berjalan dengan baik. Ini ditunjukkan dengan adanya potensi dinasti politik di dalam partai. Yang mana ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merupakan putera pertama dari Presiden Ke 6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mantan ketua umum terdahulu.  

Sehingga keadaan ini membuat faksi-faksi di partai Demokrat semakin tidak terlihat eksistensinya. Apalagi jika kita lihat arah dari kompetisi di dalam partai politik hari ini cenderung mengambil semua “The winner take all” tidak memiliki prinsip “Power Sharing” yang artinya bahwa yang menang dapat mengakomodir setiap kepentingan faksi-faksi dalam partai politik.  

Pada akhirnya seringkali dualisme partai politik terjadi akibat dari tidak adanya pembagian kekuasaan di internal partai secara proporsional. Kedua, dalam konteks regulasi partai politik yang mengatur bagaimana partai politik dijalankan.  

Undang-undang partai politik yang ada sangat sedikit memberikan ruang bagi partai-partai baru untuk lahir menjadi bagian dari kontestasi pemilu dlam konteks demokratisasi.  

Persyaratan yang menyulitkan seperti partai politik harus memiliki kantor 100 % di semua provinsi di Indonesia, 50 % ditingkat kabupaten/kota tentu menyulitkan partai partai kecil untuk tumbuh.  

Sebetulnya ini juga menjadi cerminan bahwa partai-partai besar yang ada sekarang juga anti terhadap kompetisi. Sehingga regulasi yang dibuat dalam perlemen tentu pada dasarnya hanya menguntungkan partai besar. Sulit bagi partai kecil untuk tumbuh dan berkembang di Indonesia. 

Sehingga menyebabkan terjadinya oligarkhi di dalam partai politik, serta dinamika internal partai menjadi sangat kencang. Lebih baik bertarung diinternal partai yang sudah ada dan mapan dibandingkan membentuk partai baru yang tentu sulit untuk diwujudkan dengan regulasi yang sangat berat. 

Berangkat dari dua hal di atas memberikan gambaran bahwa, konflik yang terjadi di internal partai Demokrat tidak dapat dilihat dari satu perspektif saja. Dimana bukan hanya soal potensi politik dinasti atau oligarkhi dalam partai politik tetapi juga regulasi pembentukan partai baru dengan persyaratan yang berat turut andil dalam kisruh yang terjadi. Meskipun tidak kita pungkiri bahwa juga ada hal-hal lain yang mungkin belum terungkap ke publik yang melatarbelakangi konflik yang terjadi di internal Partai Demokrat. 

Implikasi konflik partai demokrat terhadap demokrasi di Indonesia 

Konflik yang terjadi di internal Partai Demokrat tentu memberikan impact bagi kehidupan demokrasi di Indonesia. Dimana proses demokratisasi yang telah berlangsung pasca reformasi ini kemudian ternoda dengan etika politik yang dipertontonkon dengan cara yang tidak baik. Dan yang paling krusial adalah mencederai kehiduapn yang demokratis.  

Partai politik merupakan salah satu pilar dari demokrasi dan ciri dari negara yang modern. Dimana dalam konteks demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berserikat dan berkumpul menjadi problematis ketika dihadapkan dengan realitas dulaisme kepengurusan partai politik saat ini. Rakyat atau masyarakat yang memiliki kedaulatan tertinggi dalam dalam demokrasi menjadi tidak berdaya melihat fenomena yang ada.  

Karena demokrasi yang ada hanya dijalankan dalam konteks prosedural belum sampai kepada demokrasi yang esensial. Dimana ruang ruang demokrasi terbuka tidak terkooptasi oleh partai politik maupun kekuasaan. Nyatanya bahwa partai politik dikuasai oleh segelintie elite partai atau oligarkhi partai politik dan oligarkhi ekonomi yang mendanai partai politik.  

Sehingga pada akhirnya partai politik yang seharusnya menjalankan fungsi formalnya sebagai penjembatan kepentingan rakyat kepada pemerintah justru hanya menjadi penjembatan bagi kelompok tertentu saja. 

Akhirnya 

Proses demokratisasi yang berjalan di Indonesia hari ini masih dalam kondisi merangkak, dalam konteks pembangunan demokrasi. Banyak alasan mengapa kemudian justru bahkan mengalami kemunduran demokrasi.

Dengan fakta bahwa konflik yang terjadi pada internal Partai Demokrat paling tidak disebabkan oleh dua hal pertama gagalnya pelembagaan partai politik dan regulasi terhadap partai politik yang tidak mengarah pada pembangunan demokrasi yang positif.  

Sehingga implikasi yang terjadi dalam konteks demokrasi adalah kemunduran demokrasi dengan tidak berdayanya partai politik yang seharusnya milik publik menjadi milik segelintir elite partai dan bahkan oligarkhi ekonomi yang mendanai partai politik. 

*Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI). - Mata kuliah: Partai Politik dan Sistem Perwakilan.


Tinggalkan Komentar