telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Kalbar 1, Alifudin menanyakan terkait kebijakan vaksinasi dan kebijakan Pemda Kalbar untuk para pendatang, pada Raker Komisi IX dengan Mitra Kementerian atau lembaga.
Mitra pada Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI Komisi IX antara lain, evaluasi satu tahun penanganan Covid-19 di Indonesia salah satunya terkait vaksinasi.
"Kami baru pulang dari Dapil Kalbar 1, banyak yang bertanya soal vaksin, apakah kebijakan untuk warga yang sudah divaksin bisa bepergian tanpa hasil tes, kapan direalisasinya?" tanya Anggota Fraksi PKS tersebut di Raker DPR RI Komisi IX. Senin, (15/3/2021).
Sebab, kebijakan pemerintah untuk bepergian ke setiap daerah harus menunjukan hasil tes, ada PCR, Rapid Tes Anti Gen, atau dengan GeNose di lokasi bandara.
Setiap warga yang ingin mendapatkan hasil tes dari Swab PCR, hampir rata-rata harus merogoh kocek Rp. 900.000 - Rp. 2.00.000 (tergantung rumah sakit dan waktu durasi keluarnya hasil tes).
"Pak Menteri, ada aspirasi juga, bahwa untuk ke Kalimantan Barat bukan memakai anti gen, tetapi PCR pak. Bulan April banyak anak-anak yang mondok di Pulau Jawa akan kembali ke Kalbar. Jadi banyak yang keberatan para orangtuanya dan bertanya ke saya, baiknya disamakan dengan bandara lain,” imbuhnya.
Alifudin juga menegaskan saat Raker dengan mitra Komisi IX, bahwa nanti pada tanggal 26 Maret akan ada kunjungan kerja di Dapil Kalimantan Barat. Bahwa setiap anggota legislatif yang nanti kesana harus menyiapkan Swab PCR.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa, warga yang sudah divaksin belum bisa untuk terbang bebas tanpa ada hasil tes Covid-19, karena epidemiologi masih belum sepakat mengenai hal tersebut, walau setiap warga yang sudah divaksin mendapatkan serifikat.
"Soal kewajiban Swab PCR di Kalimantan Barat, nanti kami akan koordinsikan dengan Kadinkes Kalimantan Barat setelah raker ini,” lugas Menkes Budi. (ari)