telusur.co.id - Setelah salah satu Anggota Dewan dari Fraksi Demkorat-Nasdem, dan PKB, kini Anggota Dewan dari Fraksi PAN melaporkan Ketua DPRD Kota Surabaya ke Badan Kehormatan (BK). Pelaporan ini dilakukan pada hari Rabu (06/5).

Anggota Dewan dari Fraksi PAN, Juliana Evawati menjelaskan bahwa, pelaporan itu memiliki alasan yang sama dengan para pelapor sebelumnya. Tujuannya agar usulan pansus percepatan penanganan Covid-19 segera disahkan.

“Pelaporan ini merupakan penugasan dari Fraksi PAN. Yakni permintaan kelanjutan usulan pembentukan pansus,” ucapnya di Gedung DPRD Kota Surabaya. Rabu, (06/5/2020).

Perempuan yang akrab disapa Jeje ini beralasan, pembentukan Pansus ini sangat mendesak. Apalagi Pemkot sudah meminta anggaran Rp 196 miliar untuk percepatan penanganan Covid-19. Namun sampai saat ini belum ada realisasi dari rencana itu.

“Dimana penanganan Covid-19 sampai detik anggaran Rp 196 miliar, dan Rp 160 miliar untuk sembako tidak jelas arahnya kemana dan kapan direalisasikan,” paparnya.

Rencananya mulai hari ini, Pemkot membagikan bantuan sembako dari swasta. Sayangnya Anggaran 160 M tersebut tidak jelas kapan akan digunakan. Sehingga Pansus ini juga bertujuan untuk mengawasi aliran dana itu.

“Kemarin yang saya tahu juga ada beberapa Fraksi yang mengusulkan Pansus. Saya harap segera diBanmuskan,” harap Wakil Ketua Fraksi PAN-PPP DPRD Kota Surabaya ini.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN-PPP DPRD Kota Surabaya, Hamka Mudjiadi mengakui bahwa, pelaporan itu telah sepengetahuan fraksi. Ia juga mengatakan bahwa terbentuk atau tidaknya Pansus seharusnya tidak menjadi persoalan.

“Yang terpenting usulan 5 fraksi ini dibahas dulu di Banmus. Waktu itu kan engga dibahas,” katanya.

Hamka menyayangkan, saat pelaporan itu tidak dibahas oleh Banmus. Seharusnya usulan Fraksi harus didengar. Apalagi sudah memenuhi syarat minimal 2 fraksi yang mengusulkan.

“Seharusnya kan diakomodir usulan para Fraksi ini. Yang penting pimpinan dewan mengakomodir,” tukasnya. (and/ari)