telusur.co.id - Sejak diberlakukannya program Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) atau Universal Health Coverage (UHC) di Kota Surabaya pada 1 April 2021 hingga 1 September 2021, tercatat 96,16% atau sebanyak 2.856.647 orang telah terdaftar menjadi peserta dari jumlah penduduk Kota Surabaya yang mencapai 2.970.730 orang. 

Seiring bertumbuhnya jumlah peserta, BPJS Kesehatan Surabaya pun terus melakukan sosialisasi mengenai layanan program JKN – KIS pada masyarakat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Betsy M. O. Roeroe menyampaikan saat sambutan sosialisasi Program JKN-KIS yang hari ini diberikan khusus kepada masyarakat Kelurahan Sidosermo Surabaya, merupakan materi penting yang lebih menyoroti layanan dimasa pandemi Covid-19. Kegiatan sosialisasi juga dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilaksanakan, apalagi kami terus bersinergi dengan Pemkot Surabaya agar diakhir tahun 2021 ini, masyarakat yang terdaftar dalam JKS mencapai 98%,” tutur KCP di sela kegiatan yang diadakan di Sidosermo, Surabaya. Selasa, (28/9/2021).

Anggota DPR RI, Lucy Kurniasari yang ikut hadir pada kegiatan tersebut menerangkan bahwa, sebagai bagian dari Komisi IX yang membidangi kesehatan, BPJS Kesehatan adalah salah satu mitra kerjanya. Ia pun ikut hadir kali ini sekaligus untuk memantau berjalannya program JKS di Kota Surabaya yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

“Target pemerintah adalah 98% warga mendapat jaminan kesehatan dan tercatat sebagai peserta BPJS kesehatan. Khusus Kota Surabaya data terakhir telah mencapai hampir 97%. Satu prestasi gemilang dan luar biasa, kerjasama antara BPJS kesehatan Surabaya dengan Pemerintah Kota Surabaya yang berhasil memposisikan Kota Pahlawan sebagai kota UHC,” papar Lucy. 

Lucy pun menyatakan jika ada warga Kota Surabaya yang belum terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS adalah mereka yang tidak tahu jika belum terdaftar. Ia pun meminta warga ber KTP Surabaya segera melapor ke kelurahan sesuai domisili masing-masing untuk melakukan pengecekan. 

“Setelah melapor dan ternyata belum terdaftar, otomatis akan didaftarkan oleh petugas kelurahan sebagai peserta JKN-KIS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Saya pikir warga Kota Surabaya adalah masyarakat yang sangat cerdas dan sudah pasti ingin diproteksi sesuai UU kesehatan,” ujar Ning Lucy, sapaan akrabnya. 

Kabar mengenai kemudahan pelayanan kesehatan bagi warga Kota Surabaya disambut gembira oleh masyarakat, salah satunya tidak mau disebut namanya, ia dan keluarganya adalah peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah Kelas 2. 

“Dengan adanya JKS ini, kami sekeluarga menjadi lebih tenang. Di masa pandemi yang tak kunjung usai ini, situasi ekonomi juga menjadi tidak menentu.  

Tidak ada jaminan saya bisa terus bekerja diperusahaan seperti sekarang ini. Saya ingin berterima kasih kepada pemerintah yang telah menunjukkan kepedulian yang sangat besar pada masyarakat kecil seperti kami,” ungkapnya.  

Lucy Kurniasari menambahkan, bagi masyarakat yang mampu atau yang tidak mampu dan ketika ada masyarakat yang keberatan atau yang mampu gak jadi masalah karena ini prinsip gotong royong. 

Bagi yang mampu bisa dimanfaatkan bagi masyarakat lainnya yang kurang mampu jadi yang mampu akan dicabut, disarankan ke kelas 1 untuk bayar maka dari itu prinsip gotong royong di masyarakat dengan target nasional 98%, dengan kurang dari 2% informasinya belum tersampaikan di masyarakat. 

“Solusi bagi masyarakat dulunya mampu tapi kini gak mampu, kami sarankan mendaftar ke kelurahan setempat dengan turun langsung bisa tau mana masyarakat penerima bantuan iuran PBJS dengan menjalankan program pemerintah melalui BPJS dengan sasarannya tepat di masyarakat Surabaya. Serta mengapresiasi pemerintah Surabaya bisa mewujudkan kota Surabaya program ini,” jelas Lucy Kurniasari. (th/ari)