telusur.co.id - TNI AL dalam hal ini Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) siap mendidik Program Pendidikan Pembentukan Bintara Singkat (Diktukbakat) TNI AL tahun 2021, setelah selesai pelaksanaan Sidang Komisi Penentuan Akhir (Pantukhir) yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Angkatan Laut (Kadisdikal) Laksma TNI Diki Atriana yang dilaksanakan di Gedung Bawean Pusat Latihan Pendidikan Dasar Militer (Puslatdiksarmil) Juanda Sidoarjo. Kamis, (23/9/2021).

Selain Kadisdikal sidang Pantukhir tersebut juga dihadiri Paban I Rendik Ditdik Kodiklatal, Wadan Puspomal, Wadan Puspenerbal, Sekdisminpersal, Paban I Ren Sintelal, Paban II Binteman Spersal, Paban III Dik Spersal, Paban III Pers Ditum Kodiklatal, Danpuslatdiksarmil, para Binkorps dan Binprof Sidang Pantukhir ini tanpa menghadirkan Casis seiring masih masa pandemi Covid-19.

Adapun Casis yang disidangkan tersebut sebanyak 1.030 dengan rincian lingkup Korps Pelaut  283 Casis, lingkup Korps Teknik 264 Casis, lingkup Korps Elektro 28 Casis, lingkup Korps Suplai 192 Casis, Korps Marinir 188 Casis, lingkup Korps Kesehatan 31 Casis, lingkup Korps Khusus 20 Casis dan Korps Pomal  27 Casis.

Acara diawali dengan laporan panitia kepada Kadisdikal, pernyataan pembukaan Sidang, amanat Kadisdikal dan diakhiri dengan pendalaman dan pembahasan Sidang. 

Selesai pendalaman dan pembahasan sidang, dilanjutkan pengarahan Kadisdikal kepada casis Diktukbakat yang digelar di Lapangan Candradimuka, pengarahan Paban III Pers Ditdikal Kolonel Laut (P) Herbertus Yudo Warsono, dan pengarahan Komandan Puslatdiksarmil Kodiklatal. 

Kadisdikal Laksma TNI Diki Atriana dalam sambutannnya, mengatakan bahwa, pendidikan Diktukbakat adalah membentuk Tamtama yang terpilih dan memenuhi syarat menjadi Bintara dengan mengembangkan keterampilan dan pengalaman yang dimiliki.  

Sedangkan sasaran dari pendidikan ini diarahkan pada pembentukan sikap perilaku, ilmu pengetahuan dan keterampilan serta moral sebagai prajurit TNI yang profesional. 

Adapun penentuan kelulusan peserta seleksi antara lain, prestasi kerja, loyalitas, dedikasi, moralitas dan komitmen untuk kemajuan organisasi. Dalam kesempatan tersebut, ditekankan kepada seluruh peserta sidang agar tidak mendokumentasikan dan mempublikasikan dalam bentuk apapun, sebelum dikeluarkan hasil resmi melalui telegram Kasal. (ari)