telusur.co.id - Sebagai bagian dari kerjasama Indonesia - Belanda di bidang Keamanan dan Penegakan Hukum, Pusat Studi Hukum Hak Asasi Manusia (dikenal dengan singkatan HRLS atau The Center for Human Rights Law Studies) Universitas Airlangga mendapatkan beasiswa StuNed dari pemerintah Belanda untuk pelatihan berjudul “Penguatan Hak dan Kebijakan Siber dalam Masyarakat Digital”. 

Pelatihan yang dibuka secara luring oleh Iman Prihandono, Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, di kampus Dharmawangsa, turut dihadiri oleh Mark Hengstman, Wakil Kepala Departemen Politik Kedutaan Besar Kerajaan Belanda dan Peter van Tuijl, Direktur Nuffic Neso Indonesia secara daring (16/1/2023).
 
HRLS mendokumentasikan bahwa,banyak penyerangan terhadap kebebasan akademik di tingkat universitas yang disasar dengan teknologi siber. Di pihak lain, kurikulum pengajaran di perguruan tinggi terbatas dan bahkan tidak memiliki bahan sumber.
 
Dengan demikian, HRLS mengusulkan pelatihan ini yang bertujuan meningkatkan kapasitas dosen dan peneliti di tingkat perguruan tinggi di bidang keamanan siber untuk menemukan solusi atas pesatnya insiden kejahatan siber, dengan menyediakan kebijakan dan strategi keamanan siber dari berbagai pendekatan.
 
“Topik dan materi pelatihan akan sangat penting bagi Indonesia. Tidak hanya akan memperkuat pengetahuan para akademisi di Indonesia, khususnya wilayah Timur, tetapi juga menyiapkan keamanan siber termasuk infrastruktur hukumnya sedini mungkin. Mudah-mudahan, kami bisa melanjutkan ke pelatihan berikutnya di masa depan," ujar Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Iman Prihandono saat menyampaikan sambutannya sekaligus membuka pelatihan secara resmi.
 
Peserta pelatihan berjumlah 25 orang. Mereka terdiri dari dosen dan peneliti dari berbagai universitas di Jawa TImur dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Surabaya. Topik-topik yang akan dibahas dalam pelatihan ini antara lain budaya keamanan siber, kesadaran keamanan siber, serta kebijakan dan strategi keamanan siber. 

"Setelah menyelesaikan pelatihan (24-27/1/2023), alumni pelatihan akan dapat mengusulkan ringkasan kebijakan atau strategi keamanan siber berdasarkan proses manajemen risiko, dan draf manual pengajaran tentang kesadaran keamanan siber dan perlindungan hak digital. Dengan demikian, nantinya akan terjadi fungsi transformasi hasil pelatihan kepada mahasiswa dan masyarakat," jelasnya.
 
Pelatihan ini diselenggarakan oleh European Centre on Privacy and Cybersecurity (ECPC) Universitas Maastricht dari Belanda. Direktur ECPC, Cosimo Monda mengungkapkan rasa syukurnya karena bisa bergabung secara langsung di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. 

Menurutnya, keamanan siber menjadi sangat penting di era sekarang sehingga perlu untuk lebih diperhatikan oleh semua pihak. Salah satunya adalah bagi para akademisi yang nantinya akan mencetak para pemimpin-pemimpin baru dimasa mendatang.
 
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Nuffic Neso Indonesia, Peter van Tujl menyatakan bahwa, topik keamanan siber ini sangat menarik untuk dibahas dan memiliki ruang lingkup yang luas. 

Hal ini dikarenakan keamanan siber terkadang memiliki tantangannya tersendiri terhadap beberapa konteks penerapannya pada berbagai sektor. Beliau juga berharap agar kerja sama seperti sekarang dapat terus terjalin dan menghasilkan berbagai kegiatan yang lebih menarik lagi.
 
Pelatihan ini, sebagaimana yang dikemukakan oleh Mark Hengstman, First Secretary on Ploitical Affairs, Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Indonesia, merupakan rangkaian kerja sama antara Belanda dan Indonesia di bidang keamanan dan penegakan hukum. 

"The Netherland is one of the first countries that have bilateral cooperation with Indonesia on cyber security," tukasnya. 

Menurutnya, isu keamanan siber sangat penting untuk diperhatikan oleh sektor bisnis, pemerintahan, dan masyarakat. (ari)