telusur.co.id - Anggota DPRD Jatim Fraksi PDI Perjuangan, Yordan M. Batara-Goa menanggapi keluhan salah satu warga Klampis Ngasem Surabaya yang putranya tidak lolos masuk SMK dan harus berhutang sana sini untuk membayar masuk sekolah swasta. Warga tersebut juga bercerita bahwa banyak anak di sekitar tempatnya  yang tidak bisa lanjut sekolah karena masalah biaya.

Yordan menyampaikan bahwa, ada perbedaan antara PPDB SMA/SMK dan SMP. Dalam SMP, siswa yang masuk jalur afirmasi keluarga miskin akan dibebaskan dari semua biaya. Termasuk mereka yang masuk swasta. 

“Sekolah swasta wajib menyediakan minimal 5 persen bangkunya untuk siswa dari keluarga miskin jika ingin menerima BOSDA dari Penerintah Kota. Sedangkan di SMA/SMK, belum ada sistem yang memihak kepada siswa dari keluarga miskin. Beasiswa pun tidak ada,” tegasnya pada Reses II Tahun 2023 di Balai RW 01 Klampis Ngasem, Sukolilo, Surabaya. Jumat, (14/7/2023).

Tidak heran jika ada siswa yang kesulitan biaya sekolah, dilarang ikut ujian sekolah, dan bahkan ijazahnya ditahan. Sistem PPDB SMA/SMK ini yang menurut anggota DPRD Dapil Kota Surabaya tersebut harus dievaluasi dan diperbaiki ke depannya. 

“Jangan sampai ada siswa di Surabaya yang tidak bisa lanjut sekolah di SMA/SMK karena masalah biaya. Tiap anak berhak untuk bersekolah di jenjang SMA/SMK agar bisa hidup sejahtera. Persentase afirmasi keluarga miskin dalam PPDB harus lebih besar. Bagi siswa keluarga miskin yang akhirnya harus masuk SMA/SMK swasta, juga harus mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi,” tandas Yordan

Dalam kesempatan yang sama, Yordan juga memberikan partisipasinya sebesar Rp. 5.000.000,- untuk peningkatan sarana pendidikan di Pos PAUD Terpadu Harapan Bangsa Klampis Ngasem RW. 01, yang diterima langsung oleh Ketua RW dan Bunda PAUD. (ari)