telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi (Wakakom) VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyayangkan adanya dugaan kasus penganiyaan di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.

Apalagi, tindakan yang menurutnya premanisme tersebut dilakukan oleh pendidik yang seharusnya memberikan contoh teladan bagi mahasiswa.

"Kami sangat menyayangkan cara-cara premanisme dalam dunia akademik masih terjadi. Apalagi peristiwa tersebut terjadi pada seorang dosen yang seharusnya memberikan teladan dan contoh yang baik kepada mahasiswa di kampus Islam," ujarnya. Jumat, (14/8/2020).

Menurut pria yang juga Ketua DPP Partai Golkar seharusnya permasalahan yang terjadi di internal kampus tersebut harus di selesaikan dengan cara dialog dan musyawarah, bukan dengan cara baku pukul.

"Saya sangat prihatin atas kejadian pemukulan tersebut. Apapun masalahnya jika di dalam kampus seharusnya dapat diselesaikan dengan dialog dan musyawarah. Dunia kampus itu tempat perdebatan dan argumentasi. Bukan tempatnya kampus digunakan untuk pukul memukul," terangnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong kepada korba untuk terus dan tetap memproses ke jalur hukum. Ini dilakukan agar terjadi efek jera dan tidak terulang kembali tindakan serupa di institusi pendidikan.

"Supaya kejadian tersebut tidak terulangi lagi, apabila korban merasa dirugikan, sebaiknya selesaikan melalui proses hukum," lugasnya.

Selain itu, pihaknya melalui Komisi VIII DPR RI juga mendesak Kementerian Agama dibawah Menteri Fachrul Razi yang menaungi UINSA dan pihak penegak hukum yakni kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan yang tidak terpuji ini. 

Menurutnya, hal ini harus segera dilaksanakan segara untuk menegakan disiplin dan etika akademik dunia pendidikan Islam di Indonesia. 

"Untuk menegakan disiplin dan etika akademik, dimana UINSA ini di bawah Kementerian Agama sebaiknya segera pihak yang terkait mengusut tuntas tindakan yang tidak terpuji ini," pungkasnya. 

Di sisi lain, Koordinator Penasehat Hukum korban, Achmad Riyadh kembali menegaskan komitmennya untuk membantu dan mendampingi korban dalam proses hukum nanti. 

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan apa yang dibutuhkan dalam proses selanjutnya. Salah satunya saksi mata di lokasi ketika dugaan penganiayaan tersebut terjadi. 

"Kami sudah persiapkan beberapa saksi yang ada di lokasi ketika dugaan penganiayaan ini terjadi," terangnya usai mendampingi korban saat pemeriksaan di Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Kamis, (13/8/2020). 

Seperti diketahui, tindak kekerasan di kampus UINSA Surabaya dilakukan oleh pelaku, Kaprodi Studi Islam Program Pascasarjana S-2 UINSA, Suis Qaim, karena tersinggung merasa tidak diajak rundingan soal program upgrading bagi mahasiswa pascasarjana penerima beasiswa di kampus, pelaku langsung memukuli Wadir Pascasarjana UINSA, Ahmad Nur Fuad. (pikiran-rakyat.com)