telusur.co.id - Menyambut New Normal, PKH Ponorogo terus kebut program pendampingan anak KPM agar tidak putus sekolah. Hal ini disampaikan oleh Koordinator PKH Ponorogo, Kademin.
“Fokus pada pendampingan anak KPM supaya tidak putus sekolah. Wajib belajar 12 tahun,” lugas Kademin. Selasa, (30/6/2020).
Untuk memastikan program tersebut berjalan dengan baik, maka seluruh Petugas PKH yang ada, diterjunkan untuk selalu memantau dan memastikan bahwa seluruh anak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tidak putus sekolah. Minimal 12 tahun, yakni Sekolah Dasar sampai jenjang SMA atau SMK.
Kademin selaku Koordinator Kabupaten menegaskan bahwa, seluruh SDM yang ada dalam tim PKH wajib mengawal.
“Seluruh SDM PKH di lapangan akan memastikan seluruh anak KPM dampingannya melanjutkan sekolah,” tandasnya.
Sampai saat ini, proses pendataan terus dilakukan terhadap anak anak KPM. Juga mengingat bahwa, sekarang sudah memasuki ajaran baru, yang artinya pada saat ini adalah momentum yang sangat tepat.
PKH Ponorogo melakukan kerjasama dengan beberapa sekolahan agar anak-anak KPM tidak putus sekolah dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.
“Tim (PKH) kabupaten melakukan kerjasama dengan beberapa lembaga SMK/MA/SMA untuk bisa menerima anak-anak KPM bersekolah secara gratis,” tutup Kademin. (hnf)