telusur.co.id - Sebuah surat pemeriksaan salah seorang pasien RSUD dr. Soetomo menyebar di sejumlah grup WhatsApp, Selasa (17/3). Di surat itu tertulis diagnosis pasien tersebut adalah PDP Covid 19 dan Gagal Napas.
Dikonfirmasi IDN Times, Direktur Utama (Dirut) RSUD dr. Soetomo, Joni Wahyuhadi, memastikan surat tersebut bukan hasil tes. Artinya, pasien yang bersangkutan belum bisa dipastikan positif virus corona atau tidak.
“Jadi foto itu (informasi), bukan hasil lab. Tapi itu itu orderan (sebelum periksa ke laboratorium)," lugas Joni kepada jatim.idntimes.com. Selasa, (17/3/2020).
Berdasarkan informasi yang didapatkan IDN Times, pasien tersebut ialah laki-laki berusia 55 tahun. Dia melakukan pemeriksaan secara mandiri dengan datang sendiri ke RSUD dr. Soetomo pada Senin (16/3), sekitar pukul 20.35 WIB. Saat ini pasien itu dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dan dirawat di ruang isolasi.
"Isolasi pasti ada pasiennya. Pasiennya PDP," tambah Joni.
Terkait hasil laboratorium pasien tersebut, Joni belum dapat memastikannya. Yang jelas, hasilnya masih diproses dan menunggu waktu beberapa hari. Kalaupun dinyatakan positif virus corona, akan diumumkan oleh pemerintah pusat.
"Hasil (pemeriksaan), Kemenkes yang mendeklarasi," tambah Joni.
Lebih lanjut, Joni menginstruksikan jajarannya agar melacak oknum yang menyebar foto atau informasi terkait pasien terdiagnosis covid-19 itu. Dia menduga, foto itu dapat diambil dan disebarkan oleh orang dalam rumah sakit maupun pihak luar. Bisa juga pasien sendiri.
"Kami sedang mencari siapa yang memfoto, dari luar bisa, dari dalam bisa. Kami minta bantuan kawan-kawan untuk tracking," tukasnya. (ard/ari)