telusur.co.id - Menjelang awal semester genap, Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPo) mengeluarkan imbauan terkait dengan pembayaran Daftar Ulang bagi mahasiswa. Yang mana imbauan tersebut membuat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMPo bersuara.

Dikutip dari akun instagram milik UMPo, himbauan tersebut berisikan diantaranya "Apabila dana untuk pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal -red) belum cukup sampai dengan batas akhir pemrograman, maka mahasiswa bisa memanfaatkan program kerjasama dengan BPRS Mitra Mentari Sejahtera untuk mendapatkan dana pinjaman UKT".

Menanggapi imbauan yang beredar tersebut, Ketua BEM FISIP Unmuh Ponorogo, Naufal menyampaikan bahwa, seharusnya kampus memberikan pemotongan biaya kepada mahasiswa.

"Kampus seharusnya memberikan potongan biaya perkuliahan kepada mahasiswa," tegas Naufal kepada telusur.co.id. Selasa, (16/2/2021).

Menurutnya, pemotongan tersebut dapat diambil dari biaya pembayaran fasilitas yang tidak terpakai saat perkuliahan secara Daring.

"Yang dipotong ya dana fasilitas yang tidak didapat mahasiswa ketika kuliah offline (Daring -red). Contohnya, penggunaan kelas, AC, listrik, dan wifi,” jelasnya.

Naufal juga menyampaikan bahwa, opsi untuk memanfaatkan program kerjasama antara BPRS Mitra Mentari Sejahtera dengan UMPo adalah hak mahasiswa untuk memilih.

"Kalau menurut saya, itu kampus kasih opsi kerjasama dengan BPRS (BPRS Mitra Mentari Sejahtera -red), kalau tidak ambil, ya terserah. Tapi secara tidak langsung, kita (mahasiswa -red) disuruh hutang kalau belum ada dana,” tukas Naufal. (hnf)