telusur.co.id - Warga Perum Makarya Binangun Kel. Janti, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo bergejolak masalah lahan Fasum tidak sesuai gambar site plan Sidoarjo. Kamis, (19/8/2021).
Adanya warga masyarakat Perum Makarya Binangun bergejolak terkait perihal tanah vasum pemakaman, tragedi gejolak warga masyarakat tentang permasalahan tragedi tanah vasum pemakaman juga permasalahan pemakaman jenazah Covid-19 yang mengundang Muspika Waru turun ke jalan guna untuk meredam aksi warga yang berseteru.
Antara pihak panitia pembangun tanah Fasum beserta 850 KK warga masyarakat Perum Makarya Binangun yang terdampak, dengan ketidakcocokan letak suatu bidang tanah vasum yang akan segera dibangun di tempat tersebut.
Saat rekan-rekan media mendatangi, ada warga masyarakat berkerumun di lokasi kurang lebih 100 warga berkerumun hingga gontok-gontokan di tempat RTH tanah Fasum.
Sampai hingga akan berkelahi atas akan dilaksanakannya pemakaman warga Covid-19 di lokasi saat itu. Jenazah Covid-19 tersebut inisial S sudah terinden lama di RSU Siti Hajar Sidoarjo. Di saat akan dilangsungkan jenazah ke liang lahat, warga bergejolak berseteru sampai jongkrok-jongkrokan hingga satu ibu-ibu jatuh terjungkal ke tanah.
Andi selaku warga menerangkan, “Saya menyampaikan perihal site plan dan surat RTH dan surat kesepakatan para Muspida, site plan tanah Fasum makam dengan luas tanah 36×36 sepakat dari warga masyarakat Perum Makarya Binangun untuk digunakan tanah makam.
“Tapi kenyataannya, pihak panitia penyelenggara pembangunan tanah Fasum makam telah berbohong kepada tim warga masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menerangkan bahwa, pihak panitia pembangun tanah Fasum makam ada pungutan liar sebesar Rp 1.000.000 per KK, dan apabila ada warga yang terlambat membayar satu juta juga dikenakan denda sebesar Rp 200.000.
“Berharap agar Bapak Bupati Sidoarjo segera menurunkan surat rekom legal terkait tanah fasum makam lapangan di Perum Makarya Binangun,” harap Andi.
Camat Waru, Mahendra Rudi saat ditemui media membeberkan, “Ini adalah suatu bentuk rumah yang baru dan akan dihuni, jadi wajar apabila tempat rumah baru tersebut mau kita tempati, wajar kalau sudah pasti banyak orang, jadi disini saya sampaikan tidak ada kejadian apapun,” terangnya.
Panitia penyelenggara pembangunan tanah Fasum makam, Bambang menegaskan, dari sini muncul simpang siur dan informasi yang tidak sinkron.
“Pengajuan saya terkait surat-surat izin pembangunan tanah Fasum masih dalam proses oleh Pemkab Sidoarjo,perihal dana donatur/donasi tarikan Rp 1.000.000 per KK sudah kita mulai melalui rembuk bersama.
“Dan dana tarikan satu juta tersebut langsung kita gunakan untuk pembelian paving serta pembiayaan pemasangan dan biaya pengurukan lahan ini sedalam 150 cm. Dan saya akan bertanggung jawab membikin RAB tersebut dan dan akan saya laporkan pula kepada Bupati,” tukasnya.
Hadir segenap Muspika Waru di tragedi tanah Fasum pemakaman Perum Makarya Binangun, Camat Waru, Mahendra Rudi, Kapolsek Waru Kompol Bunari bersama Kanitlantas Waru, Iptu Rohmat, Danramil Waru, Kapt Inf Kabul Tarmanto bersama dua anggota personil, Kades Janti, Sekdes Janti, ada pula BPD Janti. (th/ari)