telusur.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan korupsi anggaran Desa Krembung, Kecamatan Krembung Sidoarjo. Beberapa Perangkat Desa Krembung serta tokoh masyarakat mendatangi kantor Kejari, untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Krembung.

 

(SH), Salah satu Perangkat Desa Krembung yang ikut serta dalam memberikan Keterangan Kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo mengaku, dirinya beserta perangkat Desa lain berinisiatif sendiri mendatangi kantor kejaksaan pasca ramainya pemberitaan dugaan Korupsi yang dilakukan Kades Krembung, lantaran meresa tidak bersalah dan takut disangkutpautkan, (SH) mengajak perangkat Desa lain untuk memberikan keterangan Kepada Kejaksaan.

 

" Saya dan temen - teman datang kesini karena kami tidak ingin terseret dalam kasus dugaan Korupsi yang dilakukan Pak lurah, Saya memang perangkat Desa Krembung, tapi saya tidak pernah dilibatkan dalam rembukan apapun, kalau bendahara menyodorkan sesuatu saya hanya disuruh tanda tangan begitu saja " ujar (SH) Rabu , (14/10/20).

 

Sementara itu, Ibnu Sina, Kasubsi Teknologi Informasi,Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Sidoarjo mengatakan, Sebelumnya Kejaksaan telah mengirimkan Tiga Kali surat Panggilan kepada Kepala Desa dan Bendahara Krembung, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

 

" Kami masih perlu puldata dan pulkabet dari Kades, Sekdes dan Bendahara tidak datang. Untuk Kades dan Bendahara Sudah kami panggil Tiga kali namun tidak ada kabar dan tidak datang insyallah akan kami panggil kembali " ujar Ibnu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

 

Terhitung Panggilan Kejaksaan yang diperuntukan untuk Kepala Desa dan Bendahara Desa Sudah dilakukan Tiga kali,keduanya tidak memenuhi panggilan tersebut, untuk Sekertaris Desa dalam waktu dekat Kejaksaan akan memanggil Ketiga yang bersangkutan untuk segera mendapatkan kejelasan. Pungkas Ibnu Sina (*)