telusur.co.id - Meski mendekam di kantor polisi, ternyata tak menghalangi niat Asta Bagus Kurniawan (34) untuk tetap menikah. Tahanan kasus narkoba ini menikahi sang pujaan hatinya setelah dia ditangkap polisi atas kepemilikan sabu.

Warga Jl. Teluk Arum Tengah No. 19 Surabaya ini menikahi Maria Ulfa (35) di Mako Polsek Semampir pada hari Jum'at siang (21/2/2020) dengan mahar nikah pun terbilang cukup simple, yakni uang sebesar 100 ribu rupiah.

Terlihat, kedua keluarga mempelai hadir dalam prosesi akad nikah yang sakral itu. Begitu juga dengan Asta Bagus Kurniawan, dia terlihat tak ada gugup sedikit pun saat mengucapkan ijab kabul. 

"Ayah mempelai perempuan kemarin datang sebagai wali nikah, termasuk dua orang saksi dari pihak keluarga. Akad nikah juga berjalan dengan lancar," kata Kapolsek Semampir, Kompol Ariyanto Agus. Jumat, (21/2/2020).

Lanjut dia, Asta Bagus Kurniawan adalah tahanan kasus narkoba yang ditangkap pada Januari 2020. Saat ditangkap, dia kedapatan menyimpan sabu.

Namun siapa sangka, setelah ditangkap, pria berkulit putih itu ternyata sudah memiliki rencana untuk menikahi pujaan hatinya, Juwita. Setelah dilakukan musyawarah, keluarga akhirnya sepakat untuk menikahkan keduanya di kantor polisi. 

"Memang sudah ada rencana menikah dan keluarga sepakat untuk menikahkan di kantor polisi dengan mahar hanya uang sebesar 100 ribu rupiah saja," tambah Agus.

Tak banyak cerita yang keluar dari mulut mempelai maupun pihak keluarga usai keduanya menikah. Mereka langsung pergi meninggalkan kantor polisi, begitu juga dengan Asta Bagus Kurniawan yang langsung dibawa kembali ke sel tahanan. (pen)