telusur.co.id - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I), Sigit Danang Joyo bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati untuk melakukan audiensi sekaligus memperkuat sinergi penegakan hukum di bidang perpajakan.
 
Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan Tinggi memiliki peran penting dalam mendukung DJP untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas perpajakan. Berbagai agenda Kanwil DJP Jatim I membutuhkan sinergi dan dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
 
Kanwil DJP Jatim I dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen untuk bekerjasama dalam memastikan penegakan hukum atas indikasi tindak pidana perpajakan di wilayah Jawa Timur. 

Dukungan penegakan hukum sangat diperlukan untuk memastikan bahwa upaya penegakan hukum di bidang perpajakan sebagai upaya terakhir yang dilakukan setelah upaya persuasif melalui pelayanan, edukasi atau pemberian sosialisasi, pengawasan melalui kegiatan himbauan, tidak mengubah perilaku wajib pajak untuk patuh terhadap ketentuan perpajakan dan terdapat indikasi tindak pidana perpajakan, dapat berjalan dengan efektif.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati menyatakan siap memberikan dukungan penuh dalam kegiatan penegakan hukum perpajakan di Jawa Timur. 

“Kejaksaan Tinggi Jawa Timur siap meneruskan kerja sama dengan Kanwil DJP Jatim I yang telah berjalan selama ini melalui tindakan penegakan hukum atas indikasi tindak pidana perpajakan,” beber Mia Amiati. Senin, (03/4/2023).
 
Kepala Kanwil DJP Jatim I, Sigit Danang Joyo menambahkan bahwa, sinergi antara Kanwil DJP Jatim I dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sangat penting dalam mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan. 

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan kami berharap kerja sama yang baik antara kami dapat terus berlanjut,” urai Sigit. 
 
Dengan sinergi dan dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kanwil DJP Jatim I yakin dapat mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan dan memastikan kepatuhan perpajakan di wilayah Jatim I. (ari)