telusur.co.id - Beberapa hari yang lalu, pemerintah mengumumkan atas kenaikannya iuran BPJS Kesehatan di tengah kondisi pandemi virus corona atau Covid-19 ini.
Bahkan tak tanggung-tanggung kenaikan pun kurang leibih 50 %, seperti kelas satu, dari Rp 80.000 menjadi Rp 150.000, kemudian kelas dua menjadi Rp 100.000 dari Rp 51.000.
Dengan kebijakan tersebut, kata Sekretaris Umum HMI Cabang Garut, Sofyan Munawar mengatakan, menambah rasa tidak kepercayaannya rakyat hari ini kepada pemerintah.
“Karena, jika dilihat dari rentetan peristiwa, dari mulai acak-acakannya terkait penanganan virus corona, seperti tidak jelasnya SOP bantuan sosial (Bansos) sampai sekarang.
Ditambah lagi dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Padahal layanan kesehatan atau pemerintah seharusnya bisa menjamin kesehatan dan keamanan warganya dan itu sudah menjadi kewajiban pemerintah akan tetapi pada kenyataanya pemerintah malah memeras rakyatnya dengan berbagai program dan kebijakannya,” tegas Sofyan. Jumat, (15/5/2020).
Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang seharusnya menjadi penyambung lidah rakyat, malah disibukkan dengan kepentingannya sendiri dengan mengesahkan RUU Minerba.
“Sangat ironis negeri ini, katanya dibangun dari Pancasila yang mengambil dari nilai-nilai budaya luhur namun kenyataannya kapitalisme semakin kuat, oligarki kekuasaan terjadi dimana-mana,” lugasnya.
Sofyan menambahkan, jika dilihat dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2019, tentang manfaat tambahan lainnya dan insentif bagi anggota dewan pengawas dan angggota direksi BPJS.
“Kenyataannya, setelah digaji sekitar 200 juta, belum lagi ada fasilitas penunjang dan tunjangan-tunjangan lainnya benbanding terbalik dengan pelayanan dan kebijakan yang dirasakan bagi rakyat. Jangan sampai BPJS ini hanya dijadikan sebagai kapitalisme kesehatan di negeri,” lanjutnya.
Oleh karena itu, jika memang UUD masih dipakai, jika memang Pancasila masih menjadi Dasar Negara. “Kami dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut menyatakan sikap secara jelas menolak setiap kebijakan pemerintah yang sangat menyenngsarakan rakyat,” pungkas Sofyan.
“Dalam hal ini yaitu terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan mengingatkan kepada seluruh Dewan Perwakilan Rakyat. Jika memang kalian berada di pihak rakyat tidak hanya sekedar klaim. Maka, kami sampaikan suara ini agar pemerintah menarik kembali kebijakan kenaikan iuran rakyat,” tutup Sofyan. (ari)