telusur.co.id - Sadar akan perkembangan era dimana Teknologi Informasi (TI)  telah masuk dalam semua lini kehidupan, dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO) mengadakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Bidang ITE. Kamis, (13/6/2024).

Bertempat di gedung Fakultas Hukum (FH), kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Pegiat Hukum Cyber.

"Ini (kegiatan ini -red) merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang penggunaan data dan aspek hukumnya. Penting sekali bagi siapa saja dalam menggunkan data secara aman,” papar Dosen FH UMPO, Dr. Yogi Prasetyo, S.H., M.H. sekaligus pemateri dalam kegiatan tersebut. 

Menurutnya, mahasiswa penting untuk faham akan maraknya fenomena penyalahgunaan data oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Karena dewasa ini, dengan kemajuan Iptek, data banyak disalahgunakan secara hukum. Dampaknya banyak terjadi masalah hukum di bidang data elektronik. Mahasiswa sebagai generasi muda, harus paham dan mempelopori sebagai agen dalam penggunaan data elektronik yang aman,” tegasnya

Selanjutnya, pemateri kedua, Dr. Aries Isnandar, S.H., M.H., berharap, agar mahasiswa bukan hanya faham, tetapi juga mampu untuk memberi contoh dan pemahaman kepada masyarakat untuk menggunakan data elektronik dengan bijak.

"Dengan kegiatan ini, mahasiswa bisa meningkatkan pemahaman dan kepedulian sebagai agen muda untuk memberi contoh dan memberikan informasi kepada masyarakat dalam penggunaan data elektronik secara bijak,” tegas Aries. (ari)