telusur.co.id - Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wenda dengan menyatakan bahwa, Papua Barat bukan bagian dari Indonesia adalah makar yang nyata dan serius yang merongrong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh salah satu Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), M. Din Syamsuddin melalui keterangan resminya yang diterima telusur.co.id via Whatsapp. Minggu, (06/12/2020).

Din mengatakan, menyesalkan sikap pemerintah, baik Kapolri maupun Panglima TNI, dan Presiden selaku Kepala Negara dan Panglima Tertinggi yang diam atau ghaib, dan membiarkan rongrongan terhadap kedaulatan negara.

“Keghaiban negara dalam hal ini merupakan pelanggaran terhadap Konstitusi karena Pembukaan UUD 1945 menegaskan salah satu misi pemerintah/negara adalah melindungai seluruh rakyat dan segenap tanah tumpah darah Indonesia,” sambungnya.

Pada sisi lain, lanjut Din, keghaiban Negara/Pemerintah terhadap perongrong kedaulatan negara berbeda secara diametris dengan sikapnya yang menindak secara represif  masyarakat kritis terhadap RUU HIP, UU Cipta Kerja, dan kelompok-kelompok kritis lain yang justeru ingin menegakkan kedaulatan negara.

“Semoga Allah SWT melindungi Negara Indonesia dari pengkhianatan dan para pengkhianat. Merdeka!” tegas Din Syamsuddin. (ari)