Sempat Viral, Tanah Sengketa di Desa Krembung Akhirnya Dipagar Pemilik - Telusur

Sempat Viral, Tanah Sengketa di Desa Krembung Akhirnya Dipagar Pemilik

Potret Tanah Sengketa di Desa Krembung yang Sempat Viral

telusur.co.id - Lahan seluas kurang lebih 320 meter persegi sebelah utara balai desa Krembung akhirnya dipasangi pagar oleh pemilik sah pihak keluarga H. Solichin.

Tanah gogol yang diketahui sengketa sejak tahun 2013 tersebut sempat menjadi sorotan warga Krembung. Sengketa berkepanjangan tersebut berujung dilaporkannya kepala desa Krembung dan pihak penyewa lahan oleh pemilik terkait dugaan penyerobotan lahan.

Dollah sebagai perwakilan keluarga H. Solichin menjelaskan bahwa tanah gogol gilir seluas 320 M2 ( tiga ratus dua puluh meter ) persegi, di sekitar balai desa Krembung tersebut, telah di beli oleh H. Solikhin pada tahun 1981.

" Sesuai keputusan MA ( Mahkamah Agung ) dan Peninjauan kembali lahan tersebut telah dilakukan eksekusi oleh PN ( Pengadilan Negri ) Sidoarjo pada tahun 2018  yang di kuasakan pembeli kepada cucunya yang berinisial ( F ) selaku pelapor," terang Dollah saat ditemui disela pemasangan pagar tanah tersebut, Senin (5/4/21).

Diberitakan sebelumnya kades Krembung sempat dijemput paksa oleh Tim operasional Subdit III/Jatanras bunuh dan aniaya Polda Jawa Timur. Pada Selasa (17/11/20).

Dollah juga menjelaskan, Kades Krembung dijemput dan dibawa petugas setelah dua kali tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penguasaan lahan gogol yang ia sewakan tanpa sepengetahuan pemilik lahan.

" Dari hasil penjemputan paksa akhir tahun lalu, Alhamdulillah membawa titik terang bagi pihak keluarga H. Solichin. Setalah pihak keluarga berulang kali mencari keadilan lewat meja hijau, pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jatim telah naik ketahap yang lebih jelas perkaranya. Ditunggu saja ya mas tanggal mainnya," pungkas Dollah.


Tinggalkan Komentar