telusur.co.id - Sebanyak 2.612 botol minuman keras dari berbagai merk, diamankan jajaran Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo dalam Operasi Pekat yang di gelar dalam satu bulan terakhir.
Kepala Bidang Ketentraman dan ketertiban umum Satpol PP Sidoarjo, Yani Setyawan mengungkapkan, selama dua bulan terakhir dalam masa pandemi pihaknya memang gencar melakukan operasi pekat, termasuk mengamankan minuman keras di wilayahnya.
“Selama kurang lebih tiga minggu ini, ada 2.612 botol miras yang berhasil kami amankan,” lugas Yani saat ditemui di kantornya. Rabu (29/7/2020).
Yani mengungkapkan, pihaknya memang telah memperkirakan selama satu bulan pasca pandemi ini peredaran miras yang tinggi, terutama menghadapi malam takbiran Idul Adha, pihaknya sejak awal terus mengintensifkan razia miras.
“Meskipun dalam masa peralihan New Normal ini, kami tidak lengah, yang kami amankan ini ada beberapa miras golongan C dengan alkohol di atas 40%. Kami khawatir miras ini akan meracuni ribuan warga Sidoarjo terutama pada siswa siswi yang belajar di rumah,” tegasnya.
Miras-miras yang diamankan, menurut Yani, diamankan dari berbagai tempat. Namun yang paling banyak didapatkan dari kawasan Lingkar Timur Sidoarjo. Selain itu, banyak juga miras yang diamankan dari kios-kios eceran dan warung-warung.
Yani menegaskan, jajarannya melakukan razia miras sesuai dengan Peraturan Daerah tentang anti perbuatan maksiat, di antaranya menyebutkan setiap orang dilarang untuk menyimpan dan atau menyajikan minuman beralkohol, mengkonsumsi atau menyalahgunakan minuman beralkohol baik untuk diri sendiri ataupun orang lain. (rif)