telusur.co.id - Satgas Gakkum dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, membongkar perdagangan alat kesehatan berupa tabung oksigen di Sidoarjo. Atas peristiwa ini, polisi mengamankan tiga orang diduga pelaku pa hari Jumat 9 Juli 2021.

Ketiga pelaku diamankan yakni, AS, FR dan TW.

Ketiga pelaku ini mempunyai peran masing-masing, untuk AS, dia membeli tabung oksigen dari PT. NI dengan harga Rp 700.000, dan menjualnya kembali ke FR dengan harga Rp 1.350.000, dimana harga eceran tertinggi (HET) Rp 750.000.

Pelaku AS dalam menjalankan aksinya dibantu oleh sdr TW, yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri. Dimana sdr TW memasarkan tabung oksigen melalui media sosial (Facebook) dan juga WhatsApp grup. Sehingga sdr AS dan TW memperoleh keuntungan setiap tabung oksigen sebesar Rp 650.000.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, dalam operasi Aman Nusa telah melakukan kegiatan penegakan hukum yang diamanatkan oleh Kapolri dan Kabareskrim, dalam rangka penanganan Covid-19, yakni menjamin ketersediaan obat-obatan, ketersediaan oksigen dan penyaluran bantuan sosial.

"Kami dari Satgas Ops Aman Nusa Polda Jatkm terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah dan dinas kesehatan untuk memastikan ketersediaan sediaan farmasi, oksigen, kelancaran distribusi dan stabilitas harga," ujar Nico Afinta. Senin, (12/7/2021) siang hari.

"Di sisi lain, ada orang yang mencari keuntungan dengan membeli oksigen dan menjual kembali kepada orang lain yang memerlukan dengan harga dua kali lipat," imbuhnya. 

Dengan adanya laporan dari masyarakat, Polda Jatim melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan 129 tabung oksigen dari para pelaku di Sidoarjo, dimana dalam pemasarannya menggunakan media sosial Facebook. 

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak membeli tabung oksigen maupun obat-obatan secara berlebihan, terlebih untuk dijual kembali dengan mengambil keuntungan pribadi dari situasi saat ini," tambahnya. 

Sementara untuk pelaku masih dilakukan pendalaman, dan untuk tabung oksigen yang diamankan akan disita satu tabung untuk sampel barang bukti dan sisanya diserahkan ke distributor kembali. Yang nantinya bisa diedarkan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan harga yang sesuai. 

Kemudian tidak bosan-bosannya Kapolda Jatim mengingatkan kepada masyarakat Jawa Timur agar mengikuti aturan pemerintah terkait PPKM Darurat, dimana untuk pekerja di sektor non esesial dan non kritikal agar tetap tinggal di rumah dalam beberapa hari ke depan. Hal ini hanya bersifat sementara, demi keselamatan bersama sampai nanti akan dievaluasi oleh pemerintah. 

"Kepada masyarakat yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal agar tetap tinggal di rumah demi keselamatan bersama, ini hanya sementara sampai nanti kita evaluasi bersama pemerintah, semoga angka aktif Covid-19 di Jatim dapat menurun,” harap Kapolda. (ari)