telusur.co.id - Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni menyampaikan bahwa, rumah Wisnu Widodo yang berada di Desa Gandukepuh, Kec. Sukorejo, Kab. Ponorogo, yang viral sebab diberitakan selama 3,5 tahun terkepung oleh pagar adalah bohong.

"Ini sempat viral, setelah ada video bahwa pak Widodo selama 3,5 tahun melompati pagar ini. Dan itu semua bohong,” beber Bupati saat mengecek lokasi. Rabu, (29/7/2020).

Setelah Pengadilan Negeri memberikan surat peringatan sebanyak dua kali, akhirnya dengan sukarela pemilik pagar, Mistu merobohkan pagar yang berdiri diatas jalan desa tersebut. Hal ini sesuai dengan putusan pengadilan bahwa jalan tersebut adalah jalan desa.

Saat itu juga, Bupati langsung memerintahkan pihak Desa dan Kecamatan untuk membantu proses kejelasan atas kepemilikan tanah. 

"Setelah ini saya minta pihak desa, kecamatan dan yang terkait melalui Badan Pertanahan Nasional untuk mengurus dokumen dan status kepemilikan tanah,” tegas Bupati.

Mengingat kejadian ini sempat viral di berbagai media sosial dan media massa, Bupati Ponorogo juga berpesan kepada semua masyarakat dan pamong desa agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kita ambil nilai moralnya saja, akan lebih baik kalau hal semacam ini dapat dikomunikasikan bersama, dimuayawarahkan bersama supaya keguyupan antar warga itu terjaga,” pungkas Bupati Ipong. (hnf)